ADVERTISEMENT

Gawat! Ribuan Buruh Bakalan Serbu Kantor Gubernur Banten, Ternyata Ini Tuntutan Mereka Dalam Aksi Rabu 5 Januari Nanti 

Selasa, 4 Januari 2022 11:17 WIB

Share
Kapolda Irjen Pol Rudy Heriyanto, ribuan buruh bakalan serbu Kantor Gubernur Banten, yang terdiri dari berbagai serikat pekerja se Provinsi Banten. (Foto/poldaserang)
Kapolda Irjen Pol Rudy Heriyanto, ribuan buruh bakalan serbu Kantor Gubernur Banten, yang terdiri dari berbagai serikat pekerja se Provinsi Banten. (Foto/poldaserang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan buruh bakalan serbu Kantor Gubernur Banten, yang terdiri dari berbagai serikat pekerja se Provinsi Banten.

Demo ini direncanakan akan menyasar ke Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada Rabu (5/1/2022).

Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, sebanyak 10 ribu massa akan mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk membebaskan para buruh yang dipolisikan.

Tuntunan lainnya yaitu revisi SK UMK Tahun 2022 menjadi 5,4 persen serta hentikan kriminalisasi buruh, masyarakat dan mahasiswa.

Menghadapi aksi demonstrasi para buruh ini, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta agar personel yang melaksanakan pengamanan tetap mempedomani SOP dan tidak meninggalkan penafsiran bahwa Polda Banten tidak siap dalam mengamankan aksi unjuk rasa. 

"Selain di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi, personil juga dipersiapkan di rumah dinas Gubernur Banten. Dalam pengamanan aksi massa buruh ini jangan under estimated," tegas Kapolda pada rapat Anev Rutin Polda Banten di Ruang Vicon, Selasa (4/1/2022). 

Mantan Kepala Divisi Hukum Polri inipun menyarankan solusi lain kepada massa buruh untuk dapat menggunakan pilihan lain diluar aksi demo dalam memperjuangkan kenaikan upah buruh yaitu melalui gugatan PTUN di pengadilan sehingga dapat diikuti perkembangannya hingga putusan. 

Penekanan yang sama juga disampaikan Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari agar Kapolres Serang Kota memberikan arahan yang jelas kepada pimpinan dalam rentang kendali pengamanan, sehingga masing-masing paham dimana posisi pengamanan, bagaimana cara bertindak dan siapa yang bertanggungjawab pada tiap posisi, dan tidak ada keraguan personel dalam pengamanan tersebut. 

 

Lihat juga video “Mengaku JAdi Korban Fitnah Seorang Pria Laporkan Dody Sedrajat ke Polisi”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT