Satlantas Polres Depok Gelar Operasi Zebra Jaya 2021, Terapkan Penindakan Preventif Humanis

Senin, 15 November 2021 10:52 WIB

Share
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni usai mengambil pimpinan gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2021 di Lapangan Mapolrestro Depok. (foto: poskota/ Angga)
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni usai mengambil pimpinan gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2021 di Lapangan Mapolrestro Depok. (foto: poskota/ Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Metro Depok mulai hari ini, Senin (15/11/2021), akan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2021 ini akan dilaksanakan terhitung hari ini sampai tanggal 28 November 2021 nanti.

"Dalam operasi Zebra Jaya kali ini lebih kedepankan upaya preventif ketimbang represif atau penindakan. Anggota lebih humanis dalam memberikan teguran dan jika itu sudah dapat membahayakan bagi pengendara makan upaua represif berupa tindakan tilang akan dilakukan petugas, " ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly, Senin (15/11/2021) pagi.

Jhoni menambahkan, sasaran pelanggaran pada operasi zebra kali ini di antaranya para pengendara yang menggunakan knalpot bising (tidak standar) sesuai Pasal 285 ayat 1 Jo Pasal 106 ayat 3 dengan ancaman kurungan sati bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu.

Kemudian penggunaan rotator atau strobo tidak sesuai kendaraan dikenakan pasal 287 dengan ancaman kurungan sebulan denda Rp250 ribu, dan terakhir balap liar sesuai Pasal 287 Jo Pasal 115 huruf B kurungan setahun dan denda Rp3 juta.

"Operasi kali ini masih ditengah pandemi Covid19 sehingga kita tetap kedepankan protokol kesehatan sekaligus memberikan sosialisasi imbauan serta turun langsung membagikan masker juga kepada pejalan kaki serta penggunaan jalan kendaraan bermotor di jalan," tuturnya.

Mantan anggota Dirlantas Polda Metro Jaya ini mengaku pelaksanan Operasi dilakukan secara mobile dan tidak ada stasioner.

"Titik sasaran masih di jalan protokol serta seperti Jalan Raya Sawangan, dan Jalan Raya Bogor," tutupnya.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk taat tertib berlalulintas di Jalan dengan harapan dapat menciptakan Kamtertibcarlantas serta mengurangi angka kecelakaan," tutupnya.

Sementara untuk jumlah personel gabungan yang diturunkan dalam operasi Zebra 2021 ini ada kurang lebih 185 anggota, terdiri dari Dishub, Satpol PP, Damkar, dan Kodim. (Angga)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar