ADVERTISEMENT

Wajib Tahu! Razia Operasi Zebra di Jakarta Tak Dilakukan Terpusat, Ini Alasannya

Senin, 15 November 2021 13:09 WIB

Share
Operasi Zebra Jaya 2021 Sat Lantas Polres Jakarta Pusat di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat. (foto: cr-05)
Operasi Zebra Jaya 2021 Sat Lantas Polres Jakarta Pusat di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan pihaknya tidak akan merazia secara terpusat saat Operasi Zebra Jaya 2021. Hal itu diterapkan untuk mencegah kerumunan kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan penindakan diberlakukan secara "mobile" jika menemukan kendaraan yang melanggar lalu lintas.

"Tidak ada penindakan stasioner, tapi melalui 'mobile'. Jadi kita membentuk unit tindak. Kalau ada pelanggaran, langsung ditilang, langsung didekati petugas," kata Purwanta saat ditemui di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021).

Purwanta menjelaskan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pengguna jalan, sebelum Operasi Zebra Jaya dimulai sejak 15 November sampai 28 November 2021.

Satlantas Jakarta Pusat mengawali kegiatan Operasi Zebra Jaya di Silang Lampu Merah Tugu Tani, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.00 WIB.

Kegiatan juga dilakukan dengan membagikan "flyer" berisi pemberitahuan tentang Operasi Zebra, masker, sembako dan nasi kotak kepada pengguna jalan, terutama pengemudi ojek daring.

"Kita sambil memberikan nasi bungkus kepada pengendara ojol, sembako juga karena saya pikir masih dalam situasi COVID-19 jadi sebagai aparat kita wajib membantu," kata Purwanta.

Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Jaya 2021, yakni penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, serta pengecekan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT