BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan bahwa wilayahnya (Kota Bekasi) masih optimis jika dalam waktu dekat dalam penerapan PPKM telah masuk ke level I.
Meski diketahui bahwa wilayah Kota Bekasi masih harus berada di level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa Bali, yang diperpanjang sejak 2 hingga 15 November mendatang.
Pepen, sapaaan akrabnya, pede jika dalam waktu dekat wilayah Kota Bekasi dapat berubah status pada level PPKM.
Hal itu ia ungkapkan jika ada sesuatu hal yang menurutnya masih menjadi kendala dan tengah dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Satu hal yang menurut ia menjadi salah satu yang utama mengapa status PPKM di wilayah Kota Bekasi, ialah di Komite Penanganan Covid -19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional atau (KPC PEN).
"Saya kira sebentar lagi (wilayah Kota Bekasi) Level 1 (PPKM), mungkin ada hal yang lain yang sekarang nyangkut dimana gitu. Misal di KPC PEN atau dimana, tapikan sedang tabulasi terus, tabulasi terus," ungkap nya, Minggu (07/11/2021).
Menurut Pepen dalam melakukan evaluasi agar Pemerintah Kota Bekasi segera masuk ke level I PPKM ialah penyebaran Vaksin Covid-19 yang harus lebih digiatkan.
Meski diketahui, sebelumnya ia juga mengatakan jika ada beberapa kecamatan di wilayah Kota Bekasi, telah mencapai angka 92 persen dalam melakukan tahapan dosis vaksin tahap pertama, yaitu salah satunya di Kecamatan Medan Satria.
Dalam beberapa waktu atau hari yang telah ditentukan dalam perpanjangan PPKM level II terserbut di wilayah Kota Bekasi, dengan tegas Pepen mengatakan jika vaksin Covid-19 merupakan kunci, jika Kota Bekasi ingin masuk ke level I.
"Vaksin (Covid 19). Iyalah, kuncinya itu (masyarakat harus di vaksin)," tegasnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terus mengimbau jika masyarakat tak boleh abai dengan perubahan status level II, dan penerapan protokol kesehatan harus terus gencarkan, salah satunya memakai masker.
Pepen berharap jika masyarakat kota Bekasi, dapat segera ikut vaksin Covid-19, agar wilayah kota Bekasi dapat mencapai target pada kekebalan imunitas (herd Immunity).
Tonton juga video "Detik-detik Kapal Tenggelam di Sungai Kuantan Lubuk Sobaeo Riau". (youtube/poskota tv)
Sebelumnya pemerintah melakukan perpanjangan (PPKM) di Jawa-Bali. Dalam kebijakan tersebut berlaku selama 14 hari yakni mulai tanggal 2 hingga 15 November 2021.
Peraturan tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (kontributor bekasi/ihsan fahmi)