JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 2 minggu yakni 9-22 November 2021.
Itu disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo yang membahas evaluasi penerapan PPKM.
Dalam keterangannya hadir juga Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam keterangannya secara virtual, Airlangga mengungkapkan dalam periode PPKM kali ini, tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4.
Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, memang kami mengamati beberapa provinsi kabupaten/kota sedikit mengalami peningkatan, walaupun sedikit itu menjadi indikasi awal kita agar berhati-hati.
"Sebab itu, masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19," terang Budi.
Ia mengakui memang ada beberapa kabupaten/kota yang di Jawa dan Bali dan ada juga di luar Jawa dan Bali, totalnya 155 kabupaten/kota yang sudah ada gejala kenaikan kasus.
"Walaupun masih sedikit dan masih terkontrol tapi masyarakat agar tetap waspada," pungkasnya.
Budi menjelaskan atas arahan Bapak Presiden diminta juga untuk memperhatikan kabupaten/kota, terutama di lima provinsi seperti, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kalau ada kenaikan harus segera ditangani.
"Kami juga diminta untuk memperhatikan provinsi yang akan menjadi perhatian even internasional, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pertemuan pemimpin negara-negara G2 di Bali," terang Budi.
Selain itu, lanjut Budi, untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) juga akan menjadi perhatian untuk memastikan tidak ada resiko gangguan terjadi peningkatan kasus Covid-19.