JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelurahan Duri Kepa, di Jakarta Barat, heboh dengan pinjaman ratusan juta rupiah. Pinjaman itu didapat dari orang yang bernama Sandra.
Lurah Duri Kepa Marhali membantah pinjam uang ratusan juta. IMarhali menuding Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari meminjam uang ratusan juta untuk kepentingan pribadi, namun menyatut nama institusi Kelurahan Duri Kepa.
Marhali pun kaget dengan adanya kabar bahwa dirinya disangkutpautkan soal pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Lurah.
"Laporan itu dilaporkan oleh saudari Sandra, Jadi sebenarnya ini tuh pinjaman pribadi tapi mengatas nama Lurah, saya. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya Lurahnya," ujarnya kepada wartawan saat ditemui, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, pihak Kelurahan Duri Kepa tidak mengetahui sama sekali pinjaman yang dilakukan oleh Devi kepada Sandra. Dirinya pun baru mengetahui kasus ini setelah ramai adanya pemberitaan.
"Saya sama sekali tidak ada pinjam meminjam kepada saudara Sandra. Kalaupun ada dia ada pinjam-meminjam kepada bendahara dan sebagainya saya, itu masuk ranah pribadi," jelasnya.
Atas kejadian itu, lanjut Marhali, pihaknya sudah melayangkan sebanyak tiga kali surat pemanggilan kepada Bendaranya itu.
Namum selama tiga kali pemanggilan itu, Devi tida pernah menggubris dengan alasan sakit. Marhali menjelaskan, Devi sudah tidak pernah ngantor sejak 3 September 2021.
"Sudah tidak masuk sejak 3 September. Alasan tidak masuk karena sakit dan lain sebagainya. Kami sudah lakukan undangan ke yang bersangkutan untuk hadir ke Kelurahan," paparnya.
Marhali menegaskan, dirinya siap menghadiri pemanggilan apabila nantinya ada proses hukum yang dilakukan terkait laporan yang dituduhkan kepada dirinya.
"Saya siap dilakukan pemanggilan agar kasus ini menjadi terang benderang," tuturnya.
Sebelumnya, Sandra Komalasari (32) seorang warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang diduga menjadi korban penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh dua orang oknum pejabat di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Atas dugaan penggelapan dan penipuan, warga Tangerang polisikan Lurah Duri Kepa.
Kasus ini bergulir saat Sandra dimintai tolong oleh DA yang merupakan bendahara di Kelurahan Duri Kepa untuk dapat meminjamkan sejumlah uang.
Saat itu Sandra yang merupakan rekan dari DA dijanjikan akan diberikan sebuah pekerjaan dan fee jika dapat meminjamkan uang kepada DA.
Namun ironisnya uang yang dipinjam oleh DA atau mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa ini diklaim untuk membayar honor para RT dan RW lingkungan.
"Kasus ini sejak bulan Mei 2021. Awalnya bendahara kelurahan meminjam dana buat nalangin honor RT/RW," kata Sandra saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia DA yang mengaku disuruh oleh pimpinan dalam hal ini Lurah Duri Kepa diminta meminjamkan uang sampai ratusan juta.
"Mereka mintanya Rp340 juta, saya enggak ada segitu, cuma ada Rp54 juta. Jadi, uang itu saya langsung transfer ke masing-masing rekening RT. Nah, pinjaman itu termasuk sampai Juni, hingga mencapai Rp264,5 juta" ujarnya.
Dia mengatakan demi hubungan baik dan bisa mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan dirinya kemudian memberikan uang dengan jumlah yang diminta.
"Ya saya juga transfernya ke rekening orang orang yang bersangkutan. Dia janji mau kasih fee 10 persen dan memberikan pekerjaan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Sandra mengatakan DA meminjam uang tersebut dengan dalih anggaran di Kelurahan Duri Kepa minus.
"Mereka bilangnya dananya sudah minus. Saya berani minjamin, saya pikir ini teman. Terus dijanjikan juga kan. Saya pikir transfer bukan ke rekening bendahara atau lurah, saya ke RT-RT saya pikir aman. Ternyata pas ditagih, melengos semua," ujarnya. (Cr01).