ADVERTISEMENT

Angin Segar! Kemenaker Pastikan Upah Minimum Tahun 2022 Naik

Rabu, 27 Oktober 2021 14:17 WIB

Share
Massa KSPI saat demo mendesak kenaikan UMP dan pembatalan UU CIpta Kerja. (foto: rizal)
Massa KSPI saat demo mendesak kenaikan UMP dan pembatalan UU CIpta Kerja. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kenaikan besaran rata-rata upah minimum belum dapat dipastikan, lantaran masih menunggu release data dari BPS.

Kepala Biro (Karo) Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadly Harahap saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

"Apabila kita melihat kondisi yang ada saat ini, khususnya akibat second wave pandemi Covid-19 terlihat adanya dampak yang cukup signifikan pada perekonomian di Indonesia," katanya.

Berkaitan dengan kondisi tersebut, ia meminta berbagai pihak menunggu hasil release BPS dengan tenang.

"Apapun hasil yang dikeluarkan oleh BPS itu lah kondisi yang sebenarnya terjadi. Saya berharap dapat diterima oleh seluruh pihak dengan  iklas dan lapang dada," katanya.

Menurut Chairul, penetapan Upah Minimum tahun 2022 secara mayoritas diprediksi mengalami kenaikan. Namun belum kunjung mampu memenuhi ekspektasi para pihak. 

"Hal tersebut harus diapresiasi sebagai langkah maju mengingat kita masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Kondisi tersebut tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang tidak terdapat kenaikan Upah Minimum," tegasnya.

Untuk diketahui, Depenas dan LKS Tripnas telah mengadakan pertemuan pada 21 sd 22 Oktober 2021 di Jakarta. Telah sepakat untuk mendorong penetapan Upah Minimum yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

"Bagi para pihak yang tidak puas, mereka bisa menggunakan mekanisme gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Kedepan Depenas dan LKS Tripnas akan mendorong serta membangun mekanisme komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT