ADVERTISEMENT

Terkait Upah Minimum 2022, Puan Mendukung Suara Buruh, Mendorong Kenaikan dengan Alasannya Demi Pemulihan Ekonomi Rakyat

Selasa, 26 Oktober 2021 19:13 WIB

Share
Ketua DPR Puan Maharani.(Ist)
Ketua DPR Puan Maharani.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait wacana upah minimum 2022, Ketua DPR Puan Maharani mendukung suara kaum buruh, ia mendorong kenaikan upah minimum 2022 itu.

Puan mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

"Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat," kata Puan, Selasa  (26/10/2021).

Puan meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan harapan buruh mengingat berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

"Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19," paparnya.

Puan mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.

"Harus bisa dipahami, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional," ungkap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengingatkan agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini. Puan menilai, pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.

"Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi," katanya"

"Kita ketahui, saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan," tambah Puan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT