Hindari Jebakan Pinjol Ilegal! 4 Cara Jitu Cek Legalitasnya di OJK Sebelum Mengajukan Pinjaman

Rabu 01 Mei 2024, 12:45 WIB
4 Cara Jitu Cek Legalitasnya di OJK Sebelum Mengajukan Pinjaman (dok. Putri Aisyah Fanaha)

4 Cara Jitu Cek Legalitasnya di OJK Sebelum Mengajukan Pinjaman (dok. Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Mari pahami cara jitu cek legalitas pinjol legal di OJK sebelum kamu melakukan pinjaman online. Supaya kedepannya akan lebih aman dan tidak terjadi masalah.

Di era digital ini, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi keuangan yang mudah diakses dan praktis. Namun, di balik kemudahannya, marak pinjol ilegal yang menjebak penggunanya dengan bunga tinggi, penagihan kasar, dan praktik ilegal lainnya.

Namun, di balik kemudahannya, marak bermunculan pinjol ilegal yang menjebak penggunanya dengan bunga tinggi, penagihan kasar, dan praktik ilegal lainnya.

Artikel ini akan mengupas tuntas cara-cara jitu untuk mengecek legalitas pinjol di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum kamu terjebak dalam jeratan pinjol ilegal.

1. Periksa Daftar Pinjol Terdaftar di OJK. Langkah pertama dan paling penting adalah dengan mengunjungi situs web resmi OJK di https://www.ojk.go.id/

Dari situ kamu bisa mencari daftar pinjol yang terdaftar dan berizin. Pastikan nama pinjol yang ingin Anda gunakan tercantum dalam daftar tersebut.

2. Waspada Terhadap Pinjol yang Menawarkan Bunga Tinggi dan Diskon Menarik. Pinjol ilegal sering kali menawarkan bunga tinggi dan diskon menarik.

Untuk menarik minat calon nasabah. Hal ini patut dicurigai karena pinjol legal umumnya memiliki bunga yang lebih rendah dan terukur.

3. Perhatikan Syarat dan Ketentuan Pinjaman dengan Seksama. Sebelum menyetujui pinjaman, baca dengan cermat syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh pinjol.

Perhatikan poin-poin penting seperti bunga, denda, jangka waktu pinjaman, dan akses data pribadi. Pinjol ilegal biasanya memiliki syarat dan ketentuan yang tidak jelas dan merugikan nasabah.

4. Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK. Jika kamu menemukan pinjol yang mencurigakan atau mengalami praktik ilegal, jangan ragu untuk melaporkannya ke OJK melalui situs web https://www.ojk.go.id/ atau call center 1500 633.

Gunakan nomor telepon dan email pribadi untuk mendaftar pinjol. Jangan berikan akses ke akun media sosial atau galeri foto kamu kepada pinjol. Laporkan pinjol ilegal ke OJK jika kamu menemukannya.

Dengan mengikuti 4 cara jitu ini, kamu dapat terhindar dari jebakan pinjol ilegal dan memastikan keamanan transaksi keuangan kamu.

Ingatlah, selalu berhati-hati dan teliti sebelum mengajukan pinjaman online. Pastikan pinjol yang kamu pilih legal dan terpercaya.

Selain 4 cara di atas, kamu juga dapat mencari informasi tambahan tentang pinjol legal di sumber-sumber terpercaya seperti media massa, website pemerintah, atau lembaga swadaya masyarakat.

Bersama-sama, kita dapat mewujudkan ekosistem pinjol yang aman dan bertanggung jawab. Sebaiknya hanya pinjam uang untuk kebutuhan mendesak dan pastikan kamu mampu membayarnya kembali.

Jangan tergoda untuk meminjam uang di banyak pinjol. Buatlah anggaran keuangan yang realistis dan disiplinlah dalam mengelola keuangan.

Bahkan, sekarang kamu bisa lebih mudah dan gampang untuk mendapatkan informasi lainnya paling baru seputar berita kriminal, nasional, lifestyle, hiburan dan tekno.

Caranya gampang banget, kamu cukup bergabung di channel WhatsApp resmi Poskota dengan klik link di bawah ini, dan kamu bisa langsung bergabung, berikut link-nya.

Link Channel WhatsApp resmi milik Poskota.

Disclaimer: Artikel ini bukan mengajak kamu untuk melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan OJK. Namun, artikel ini memberitahu kamu tentang hindari jebakan pinjol ilegal dengan empat cara jitu untuk cek legalitasnya di OJK sebelum mengajukan pinjaman. Semoga dengan artikel ini, bisa untuk menjaga-jaga agar tidak terjadi hal buruk, dan bisa menjaga kestabilan keuangan kamu.

Berita Terkait

News Update