ADVERTISEMENT

Marak Aksi Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen, Begini Reaksi Anggota DPR Rahmat Handoyo

Selasa, 26 Oktober 2021 22:26 WIB

Share
Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo. (foto: ist)
Anggota Komisi IX DPR, Rahmat Handoyo. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo mempersilakan para pekerja dan buruh untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait tuntutan UMR naik tahun 2022.

Hal ini dikatakannya terkait adanya puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja /Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa serentak di 24 Provinsi dan melibatkan 100 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.

"Bukan soal layak atau tidak tuntutan para pekerja UMR 2021 naik disaat pendemi. Sebab, setiap perusahaan berbeda-beda dan harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata politisi PDIP saat dihubungi, Selasa (26/10/2021).

Rahmat mengatakan, ada perusahaan meski pendemi mempunyai  keuntungan, namun ada juga perusahaan yang kembang kempis pada masa pendemi.

"Jadi, para buruh harus melakukan koordinasi dengan perusahaan yang didampingi oleh pemerintah daerah," ucapnya.

Intinya, menurut Handoyo, bukan soal UMR tahun 2022 naik 7 atau 10 persen.

"Tapi, soal UMR tahun 2022 harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di perusahan dimana buruh bekerja," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal, memaparkan aksi ini diikuti oleh para buruh yang berasal dari 1.000 pabrik di seluruh Indonesia dengan mengusung 4 tuntutan.

 

Tonton juga video “Headline Harian Poskota Edisi 26 Oktober 2021”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT