ADVERTISEMENT

Unjuk Rasa Buruh di Banten Tuntut Kenaikan Upah Sudah Berdasarkan Analisa

Selasa, 26 Oktober 2021 16:45 WIB

Share
Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudrajat (tengah). (luthfi) 
Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudrajat (tengah). (luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh dari beberapa daerah di Banten yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disnakertrans Provinsi Banten, Selasa (26/10/2021). 

Aksinya mereka menuntut beberapa hal kepada Pemprov Banten seperti menaikkan UMK tahun 2022 sebesar 13,5 persen, lalu memberlakukan UMSK tahun 2021 dan 2022 yang sampai saat ini masih tertunda untuk tingkat Kabupaten dan Kota. 

Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan UMP sebesar 8,95 persen. 

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu, Dedi Sudrajat seusai melakukan audiensi dengan pihak Disnakertran Provinsi Banten mengatakan, pada awal bulan November 2021 nanti besaran standar UMP itu akan diterbitkan oleh pemerintah. 

"Untuk itu, sebelum itu diterbitkan, kami ingin memberikan masukan terkait dengan beberapa aspirasi yang kami sampaikan tadi agar bisa segera disuarakan ke pemerintah pusat," katanya.

Dijelaskan Dedi, beberapa tuntutan kenaikan upah di atas itu sudah berdasarkan hasil kajian dan analisa semua pihak di lapangan. 

"Untuk kenaikan UMK sebesar 13,5 persen itu rasional berdasarkan pertumbuhan ekonomi year to year terhitung sejak bulan Oktober," ujarnya. 

Sedangkan untuk tuntutan kenaikan UMP, lanjutnya, itu juga sudah sesuai berdasarkan hasil survei pasar untuk kebutuhan hidup layak. 

"Kami juga minta upah minimum sektoral (UMSK) kabupaten kota yang kemarin tertunda agar tahun depan segera diberlakukan," jelasnya.

Untuk kenaikan upah UMSK ini, lanjut Dedi, memang menjadi kewenangannya perusahaan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT