Sebanyak Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS, koperasi simpan pinjam Solusi Andalan Bersama (SAB). (Foto/faisal)

Kriminal

Wow, Rp20,4 Miliar Berhasil Disita Penyidik Dari Tersangka Pinjol JS, Pemodal Koperasi Simpan Pinjam

Selasa 26 Okt 2021, 10:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menangkap tiga tersangka terkait pengungkapan kasus pembuatan koperasi simpan pinjam (KSP) fiktif yang diduga menaungi pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Dalam pengungkapan tersebut, Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS, pemodal koperasi simpan pinjam (KSP) yang menamakan diri Solusi Andalan Bersama (SAB).

Selain JS, polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni, MDA dan SR.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, mengatakan kasus ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus  pinjol ilegal di sejumlah titik, beberapa waktu lalu.

Ada tujuh tersangka yang diamankan ketika itu yang berperan sebagai operator penagih maupun penyebar pesan pendek atau SMS blasting.

Mereka semua sudah dilakukan penahanan.

Pada konferensi pers kali ini, aparat menampilkan hasil kejahatan pinjol yang merupakan tumpukan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di dalam satu kemasan plastik dengan jumlah mencapai Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS

Masing-masing satu plastik besar itu berisikan uang senilai Rp1 miliar.

Nantinya, uang tersebut akan disita untuk kebutuhan proses penyidikan hingga persidangan.

Di atas tumpukan uang itu, dituliskan barang bukti senilai Rp20,4 miliar. 

Tumpukan uang yang didapatkan dari pinjol ilegal tersebut dikawal ketat mulai dari kedatangan, pelaksanaan hingga dibawa kembali ke tempat penyimpanan alat bukti.

Adapun barang bukti itu dibawa menggunakan minibus ke Bareskrim Polri.

Penyidik pun membawa barang bukti Rp20,4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka JS itu memakai troli dari lobi utama Bareskrim Polri menuju ke lokasi konfrensi pers.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika sebelumnya menyampaikan barang bukti itu disita dari tangan pimpinan pinjol ilegal berinisial MDA dari rekening KSP Solusi Andalan Bersama.

"Dari saudari MDA uang senilai Rp20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening  0100027003  atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," kata  Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika.

Selain itu, Helmy mengungkapkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening  88840000009013  atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.

Selanjutnya, penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.

Helmy menambahkan, tersangka JS merupakan pendana dari pinjaman online tersebut.

Selain itu, ia juga diduga berperan sebagai fasilitator WNA, dan merekrut orang-orang dijadikan ketua ataupun direktur utama secara fiktif, agar pinjol ilegal berkedok perusahaan atau koperasi itu tidak terendus. 

"Saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Helmy. 

Helmy menuturkan, KSP SAB ini menaungi beberapa anak perusahaan pinjol ilegal lainnya.

Satu diantaranya adalah, Fulus Mujur. Aplikasi inilah digunakan oleh seorang ibu di Wonogiri, yang harus bunuh diri, lantaran tidak mampu membayar utang. 

Tonton juga video "Sekolah Disegel, Ribuan Siswa Terlantar Saat PTM Pertama Dimulai". (youtube/poskota tv)

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi "FULUS MUJUR"; yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucap Helmy. 

Lebih jauh, Helmy mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung apabila menemukan ataupun terlibat dalam praktik pinjol ilegal.  

"0812-1001-9202  nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," tutup Helmy. (ahmad faisal muzaki)

Tags:
rp20.4 miliar disita penyidik dari tangan tersangka jskoperasi simpan pinjam solusi andalan bersamasabpemodal pinjolpinjolpinjaman-online

Administrator

Reporter

Administrator

Editor