Sudah Mantap Berpisah? Ini Loh Tata Cara Gugat Cerai ke Pengadilan

Selasa 26 Okt 2021, 23:16 WIB
Proses sidang di pengadilan. (dok poskota)

Proses sidang di pengadilan. (dok poskota)

Dasar atau alasan gugatan, ini berisi keterangan berupa urutan kejadian sejak mulai perkawinan dilangsungkan, peristiwa hukum yang ada misalnya lahirnya anak, hingga munculnya ketidakcocokan antara suami dan istri yang mendorong terjadinya perceraian, dengan alasan-alasan yang diajukan dan uraiannya yang kemudian menjadi dasar tuntutan.

Posita atau Fundamentum Petendi, yang merupakan alasan menggugat. Alasan ini berisi deskripsi terkait kronologis (urutan peristiwa) dari awal pernikahan, kejadian hukum yang datang (umpamanya: kelahiran anak), sampai timbulnya pertikaian diantara Anda dan pasangan yang menjadi memicu perceraian.

Tuntutan atau permintaan hukum (petitum), yaitu tuntutan yang diminta oleh penggugat agar dikabulkan oleh hakim.

Misalnya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian, menghukum tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada penggugat selama tiga bulan, menetapkan hak pemeliharaan anak diberikan kepada penggugat, menetapkan bahwa harta bersama yang diperoleh selama perkawinan (gonogini), atau menghukum penggugat membayar biaya perkara.

Menyiapkan Saksi

Alasan yang telah Anda tuliskan di surat gugat cerai, nantinya akan disampaikan di Pengadilan.

Anda pun harus membawa serta saksi untuk membuktikan alasan perceraian dan memperkuat argumen Anda sebagai penggugat.

Saksi bisa berjumlah satu orang atau beberapa orang. Keakuratan dari keterangan saksi bisa dilengkapi dengan beberapa bukti lain, seperti foto, video, dan lainnya.

Biaya yang Perlu Disiapkan

Mengetahui biaya gugat cerai dapat membantu Anda untuk memperkirakan berapa anggaran yang bakal dikeluarkan hingga akhir proses perceraian.

Untuk biaya sendiri akan dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain:

Biaya Advokat

Berita Terkait
News Update