Operasi yang digelar Satpol PP Kota Tangerang. (ist)

Tangerang

Satpol PP Tangerang Bantah Anggotanya Terlibat Prostitusi Online

Minggu 24 Okt 2021, 15:21 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait razia prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membantah adanya keterlibatan anggota Satpol PP saat pihaknya melakukan razia.

Diketahui sebelumnya Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia prostitusi pada kostan-kostan dan hotel-hotel kelas melati yang ada diwilayahnya. 

Alhasil, terdapat 12 orang diamankan yang terdiri dari enam pasangan diluar nikah yang terjaring di hotel, enam lainnya terjaring di kost-kostan di Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

Dari enam orang itu empat diduga PSK yang kerap menjajakan diri secara online dan dua orang diduga lelaki hidung belang. 

Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan tidak benar terdapat anggotanya yang ikut menjajaki PSK. 

Kata Agus dalam operasi ini petugas tidak dapat asal menjerat seseorang. Apalagi dalam sistem online bukti sangat sulit didapat. 

"Saya klarifikasi. Bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang menggunakan prostitusi online juga," kata Agus saat di konfirmasi Poskota, Minggu (24/10/2021). 

Menurut Agus petugas yang ada di kamar tersebut memang bertugas untuk memastikan kerjaan dari PSK online atau sering disebut Open BO ini. 

Namun Agus memastikan petugas dalam melakukan tugasnya tidak pernah berhubungan badan. 

"Enggak mereka emang hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit di dapat jika prostitusi online," ujarnya. 

Agus menambahkan operasi ini rutin dilakukan oleh petugas lantaran aduan masyarakat yang mulai resah dengan adanya praktik ini. 

"Kita selalu rutin operasi. Karen banyak aduan dari masyarakat yang memang risih dengan adanya praktik ini. Saya melihat praktik prostitusi yang dilakukan dengan aplikasi ini memang sulit di cium jika memang kita sendiri engga terjun," jelasnya. 

Agus berharap kedepannya jika masyarakat merasa curiga dengan aktivitas di rumah kos atau hotel yang ada di sekitar lingkungan jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwenang. 

"Jangan sungkan lapor. Karena kalau tidak ada laporan kita engga tau adanya praktik ini," tukasnya. (muhammad iqbal)

Tags:
Razia Prostitusi di TangerangKasat Pol PP Kota TangerangAgus HenraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor