ADVERTISEMENT

Oknum Satpol PP Di Kabupaten Bekasi Ketahuan Minta Jatah di Tempat Hiburan Malam, Barang Buktinya Beredar

Sabtu, 26 Februari 2022 10:30 WIB

Share
Ilustrasi.
Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum Satpol PP di Kabupaten Bekasi, kedapatan meminta jatah ke Tempat Hiburan Malam (THM).

Hal itu diketahui umum karena barang buktinya beredar dan itu cukup valid, beredar di masyarakat dan menyebar kemana-mana.

Meski alat buktinya tersebut bukan asli namun bisa dikatakan meyakinkan dan bisa dicocokkan.

Terbongkarnya kasus tersebut, dikarenakan beredar foto kuitansi yang bertuliskan koordinasi Satpol-PP dengan nominal Rp200 ribu.

 

Informasi yang dihimpun Poskota, tertera tulisan tempat di Bekasi, 15 Februari 2022 lalu, dan nominal tersebut telah diterima, dari salah satu THM, lengkap dengan stempelnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Dodo Rosika mengungkapkan, ia mendapatkan informasi tersebut melalui LSM.

"Jadi atas inisiatif sendiri tanpa ada perintah melakukan pemungutan liar, saya yang menemui itu saya, yang menemukan itu, Ada yang lapor ke saya dari LSM," ujar Dodo Rosika kepada Wartawan, Sabtu (26/02/2022) 

Ia mengungkapkan, saat itu telah menugaskan salah satu pihaknya untuk menginvestigasi kasus tersebut.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT