Menag Yaqut Analogikan Azan Dengan Gonggongan Anjing, PKB: Segera Minta Maaf, Kalau Tidak ...

Sabtu 26 Feb 2022, 09:49 WIB
Ketua DPC PKB Lebak Acep Dimyati saat memimpin rapat partai (Foto: yusuf)

Ketua DPC PKB Lebak Acep Dimyati saat memimpin rapat partai (Foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa hari ini telah membuat kontroversi dengan menerbitkan Surat Edaran (SE)  tentang pengaturan volume pada pengeras suara di Masjid.

Bahkan, yang paling kontroversi dan membuat banyak orang geram, ketika Menag menganologikan suara azan dengan gonggongan anjing, sebagai argumen SE itu.

Hal itu lantas membuat banyak pihak geram. Salah satunya dari Acep Dimyati, politisi  DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lebak yang sudah geram ini mendesak Menag Yaqut  segera meminta maaf. 

Menurutnya, analogi yang dipakai Yaqut saat menjelaskan pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan musala sangat tidak tepat. 

"Sangat-sangat tidak tepat menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Saya harap Menag bisa segera meminta maaf karena apa yang dia sampaikan sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Acep saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022).

Bahkan dia menegaskan, Menag Yaqut secepatnya minta maaf, sebab kalau dibiarkan berlarut-larut akan timbul gejolak.

"Secepatnya minta maaf, karena kalau dibiarkan berlarut-larut saya takut akan terus bergejolak," tambah politisi PKB yang duduk sebagaoi Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak ini.

Menurut Acep, aturan penggunaan pengeras suara atau toa masjid dan musala menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Ia menyebut, tidak ada urgensinya Menag mengeluarkan edaran yang mengatur pengeras suara.

"Tidak perlu sampai diatur secara nasional seperti ini. Sekarang berapa banyak orang yang mempersoalkan masalah azan? Kalau pun ada itu hanya sebagian kecil dan bisa diatur sesuai dengan norma di lingkungan masjid atau musala tersebut," pungkas Ketua DPC PKB Lebak ini. (Yusuf Permana)

Caption : Doc Ketua DPC PKB Lebak Acep Dimyati saat memimpin rapat partai (yusuf)

Berita Terkait

News Update