JAKARTA - Kawasan prostitusi Royal atau Rawa Bebek, di Penjaringan, Jakarta Utara, dirazia petugas gabungan Satpol PP dan Polisi, Rabu (29/1) malam.
Namun, yang semula petugas hendak menyasar praktek esek-esek tersebut, akhirnya hanya mengamankan minuman keras (miras) dari lokasi .
Kabagops Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Sucipto mengatakan, razia ini diduga bocor sehingga para pemilik serta pekerja di dalam puluhan tempat hiburan itu sudah pergi sebelum petugas datang.
"Setelah kita melakukan kegiatan operasi ternyata hasilnya hanya beberapa minuman keras saja yang bisa diamankan. Dan seluruh kafe sudah dalam kondisi tutup, ditinggalkan penghuni, dan pintunya digembok," kata Sucipto.
Dijelaskannya, razia penyakit masyarakat ini dilakukan guna menindaklanjuti kasus prostitusi anak di bawah umur yang sebelumnya sempat ditemukan di gang Royal.
Ke depan, petugas akan kembali dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban lanjutan."Karenanya kita lakukan operasi ternyata sudah bocor di awal. Kita akan tetap lanjutkan," ucap Sucipto.
Lokalisasi yang berbatasan dengan wilayah Jakarta Barat tersebut, sudah ada sejak lama. Dikawasan tersebut, banyak berdiri kafe-kafe yang di dalamnya juga menyewakan kamar-kamar untuk praktek prostitusi dengan tarif ekonomis.
Tempat ini sendiri kembali menjadi sorotan publik , setelah Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktek perdagangan manusia pada salah satu kafe . Enam tersangka pun, diamankan Polisi dari lokasi dengan dugaan mempekerjakan 10 anak wanita untuk dijadikan PSK. (deny/win)