Satpol PP Kabupaten Tangerang Satroni 2 Tempat Diduga Prostitusi Ternyata Kosong

Jumat 23 Jun 2023, 11:07 WIB
Foto: Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan pemeriksaan tempat yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi. (Poskota/Veronica Prasetio)

Foto: Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan pemeriksaan tempat yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi. (Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan pada dua tempat usaha yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi online. 

Kedua tempat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Panongan dan Kecamatan Pasar Kemis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan atas adanya aduan dari masyarkat.  Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI-Polri turun langsung merespon cepat ke dua tempat usaha yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi online tesebut.

”Ini merupakan salah satu tindak lanjut atas aduan yang dilaporkan oleh masyarakat, ada dua tempat yang diperiksa, tempat pertama yaitu tempat usaha salon dan kontrakan yang berada di Kecamatan Panongan. Namun, pada saat kita datang ke lokasi, tempat tersebut dalam keadaan kosong," kata Fabrul Rozi dikonfirmasi Jumat (23/6).

Ia menyapaikan, dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap tempat tersebut saja. Petugas juga melakukan penelusuran lokasi disekitar area tersebut serta menanyakan aktivitas yang sering ada di tempat itu.

"Dari pengakuan masyarakat sekitar memang sering ada kegiatan di salon tersebut, namun pada saat itu memang sepi," ujarnya.

Lanjut Fachrul, setelah melakukan peninjauan di lokasi pertama, pihaknya juga bergegas menuju lokasi aduan kedua yang berada di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.

"Di lokasi kedua yang dilaporkan oleh masyarakat, kami juga tidak mendapati adanya aktivitas seperti apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar segera dan terus melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas. 

”Kami terus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar terus menjadi bagian dari kami Pemerintah Kabupaten Tangerang guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Yakni dengan cara melaporkan kejadian-kejadian yang dirasa dapat menimbulkan gangguan ketentaman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Veronica)
 

Berita Terkait

News Update