Bupati Kuansing Ditangkap KPK Riau Terkait Kasus Korupsi Perijinan Perkebunan Bersama 8 Orang Lainya
Rabu, 20 Oktober 2021 04:31 WIB
Share
Bupati Kuansing ditangkap KPK Riau terkait kasus korupsi  perijinan perkebunan. (Foto/pixabay.com/WikimediaImages)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau mengamankan delapan orang dugaan kasus korupsi penerima janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

Dalam operasi tersebut, Bupati Kuansing ditangkap KPK Riau terkait kasus korupsi perijinan perkebunan ini.

Mereka diamankan pada Jumat (19/10/2021). Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang," ujarnya dikonfirmasi Selasa.

 

Dikatakan Ali Fikri, dari delapan orang yang diamankan, salah satu diantaranya merupakan Bupati Kuansing Andi Putra, ajudan dan beberapa pihak swasta.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," jelas Ali Fikri.

Tonton juga video "Akibat Rem Blong, Truk Trailer Tambrak Railing Tol Hingga Kepala Terpisah dari Muatan". (youtube/poskota tv)

Hingga kini, lanjut Ali Fikri, pemeriksaan kepada delapan orang yang diamankan itu masih terus dilakukan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. (cr01)

Halaman
1 2