ADVERTISEMENT

Parah, Banyak Istri dan Bisnis Goib, YS Kades Kejaban Korupsi Dana Desa 

Jumat, 22 Oktober 2021 18:24 WIB

Share
Hafni: Mudah-mudahan dengan tertangkapnya dia, bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya dan yang paling penting citra Desa Kejaban kembali dipulihkan. (Foto/luthfi) 
Hafni: Mudah-mudahan dengan tertangkapnya dia, bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya dan yang paling penting citra Desa Kejaban kembali dipulihkan. (Foto/luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Desa Kejaban, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dikenal banyak orang sebagai lumbungnya orang berpendidikan dan pengusaha. 

Tidak sedikit orang Kejaban yang saat ini menduduki kursi jabatan baik di tingkat Kabupaten, Kota Serang maupun di Provinsi Banten. 

Tapi predikat desa Pendidikan itu tercoreng dengan ulah mantan Kadesnya, YS, yang tertangkap karena lakukan penggelapan ratusan juta rupiah dana desa serta berbagai proyek desa yang tidak sesuai spesifikasi dan fiktif. 

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kejaban, Hafni (57) mengaku antara senang dan tidak ketika mendapati mantan Kadesnya itu sudah tertangkap oleh pihak kepolisian. 

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya dia, bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya. Dan yang paling penting citra Desa Kejaban kembali dipulihkan," katanya saat ditemui di kediamannya, Jumat (22/10/2021). 

Hafni yang sudah banyak makan asam garam di BPD Kejaban itu mengungkapkan, dirinya tidak menyangka perilaku mantan Kades-nya itu sampai begitu jauh menyimpang. 

"Pada saat awal-awal menjabat tahun 2012 lalu, kinerja dan perilaku dia masih biasa-biasa saja. Dia dekat dengan masyarakat, serta sering hadir setiap ada acara di Desa," ujarnya. 

Terlebih keluarga besarnya mayoritas tokoh masyarakat dan ulama yang cukup terpandang di Desa Kejaban, sehingga membuat masyarakat segan kepadanya. 

"Sampai tahun 2015 itu kinerjanya masih bagus, banyak pembangunan yang ia lakukan, dari mulai sistem drainase sampai jalan," katanya. 

Persoalan kemudian muncul ketika pemerintah mulai memberikan dana desa sejak tahun 2015. Rekening kas Desa yang semula dipegang bendahara berpindah tangan kepada dirinya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT