ADVERTISEMENT

Viani Limardi Resmi Ajukan Gugatan Rp1 Triliun, PSI Siap Hadapi

Rabu, 20 Oktober 2021 17:52 WIB

Share
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. (foto: ist)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina menanggapi terkait gugatan Viani Limardi yang dianggap memalukan dirinya sendiri. 

"Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri," terangnya secara tertulis, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, PSI memiliki bukti-bukti kuat yang menjadi dasar terhadap pemecatan Viani Limardi.

Ia pun menilai, selama ini Viani telah cukup mempermalukan partai yang mengantarkannya menjadi anggota dewan daerah.

"Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan," sambung Elva.

Lebih lanjut diungkapkan, PSI Tidak serta merta memecat kadernya tersebut.

Ada proses panjang harus dilewati, dimulai dari evaluasi di tingkat DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF) dan DPP PSI, termasuk meminta klarifikasi Viani.

Elva menegaskan PSI siap menghadapi gugatan Viani Limardi. Dia berharap perang opini antara PSI dengan Viani dapat selesai di pengadilan.

"Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun Anggota Legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab," ucapnya.

Sebelumnya, Viani Limardi yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, resmi menggugat PSI dengan ganti rugi Rp1 Triliun. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT