ADVERTISEMENT

Bupati Kuansing Ditangkap KPK Riau Terkait Kasus Korupsi Perijinan Perkebunan Bersama 8 Orang Lainya

Rabu, 20 Oktober 2021 04:31 WIB

Share
Bupati Kuansing ditangkap KPK Riau terkait kasus korupsi  perijinan perkebunan. (Foto/pixabay.com/WikimediaImages)
Bupati Kuansing ditangkap KPK Riau terkait kasus korupsi  perijinan perkebunan. (Foto/pixabay.com/WikimediaImages)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau mengamankan delapan orang dugaan kasus korupsi penerima janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

Dalam operasi tersebut, Bupati Kuansing ditangkap KPK Riau terkait kasus korupsi perijinan perkebunan ini.

Mereka diamankan pada Jumat (19/10/2021). Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang," ujarnya dikonfirmasi Selasa.

 

Dikatakan Ali Fikri, dari delapan orang yang diamankan, salah satu diantaranya merupakan Bupati Kuansing Andi Putra, ajudan dan beberapa pihak swasta.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," jelas Ali Fikri.

Tonton juga video "Akibat Rem Blong, Truk Trailer Tambrak Railing Tol Hingga Kepala Terpisah dari Muatan". (youtube/poskota tv)

Hingga kini, lanjut Ali Fikri, pemeriksaan kepada delapan orang yang diamankan itu masih terus dilakukan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya. (cr01)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT