Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat mengintrogasi karyawan Pinjol di Ruko Gading Bukit Indah di Blok H no 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam. (yono)

Kriminal

Polda Metro Jaya Gerebek Markas Pinjol Ilegal di Kelapa Gading

Senin 18 Okt 2021, 21:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditkrimsus Polda Metro Jaya gerebek kantor Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang bermarkas di Ruko Gading Bukit Indah di Blok H no 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam. 

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dilakukan sekira pukul 20.00 WIB.

Di Ruko lantai 1 sampai 3, tampak sepi tidak ditemui satu karyawan pun yang sedang bekerja hanya tampak seperangkat komputer lengkap dengan fasilitas pendukungnya.

Begitu Polisi memasuki lantai 4 ditemui 4 karyawan yang sedang melakukan pekerjaannya masing-masing.

Keempat karyawan itu pun tampak kaget, ketika sejumlah polisi memasuki kantornya.

Adapun 4 karyawan yang berada di lantai 4 ruko tersebut meliputi dua orang Supervisor Marketing, satu Debt Collector, dan 1 bagian umum atau personalia.

Polisi pun langsung mengintrogasi karyawan Pinjol Ilegal yang tampak sedang mengedit gambar porno yang disandingkan dengan foto nasabah yang terjerat utang untuk disebarkan.

Saat diintrogasi, karyawan tersebut mengaku foto itu hendak disebar ke kontak nasabah Pinjol yang macet melakukan pembayaran.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, ada 4  perusahaan Pinjol yang bernaung di PT. AIC.

Dalam melakukan penagihan terhadap nasabahnya yang macet membayar utang dilakukan dengan sangat tidak manusiawi.

"Semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi ada pengancaman," ungkap Auliansyah di lokasi.

Berdasarkan pengakuan karyawan Pinjol yang sedang piket bekerja, Ruko tersebut berisi 78 karyawan.

Namun dalam seminggu ini, puluhan karyawan Pinjol Ilegal tersebut sedang Work From Home (WFH).

Hal itu diungkapkan bagian personalia yang kebetulan berada di kantor saat digerebek polisi.

Polisi pun langsung mengamankan data karyawan yang disimpan dalam laci meja karyawan bagian personalia tersebut.

"Ini data karyawan ya. Mereka yang bekerja ini ya. Oh jadi tidak ada orang di sini semua WFH?," tanya Auliansyah kepada karyawan Pinjol di lokasi. 

"Iya betul pak," jawab seorang karyawan bagian personalia.

Bagian personalia tersebut mengungkapkan, setiap pekerja yang WFH diberikan 1 unit modem internet untuk memperlancar tugasnya melakukan penagihan dengan cara keji.

"Ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," ujar Auliansyah sambil menujukan berkas yang disita.

Selain berkas data karyawan, Polisi juga akan menyita seluruh komputer dan fasilitas pendukung lainnya sebagai barang bukti.

Adapun, atas kejahatan itu, polisi akan menjerat perusahaan Pinjol ini dengan pasal berlapis diantaranya pelindung konsumen, UU ITE hingga pornografi.

Adapun, selama sebulan ini, Polda Metro Jaya, setidaknya telah mengungkap kasus 40 Pinol Ilegal.

Maraknya pinjol ilegal sebelumnya sempat mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak lama setelah jadi sorotan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberi arahan tegas kepada anak buahnya untuk menyikat pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. (yono)

Tags:
pinjaman-onlinePolda Metro Jaya Gerebek Markas PinjolMarkas Pinjol di Kelapa Gading Jakarta Utara

Reporter

Administrator

Editor