JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil ketua DPD, Sultan B Najamudin ikut menanggapi masalah pinjaman online (Pinjol) yang ramai dibicarakan masyarakat dimana transaksi Pinjol capai Rp260 triliun dan 68 juta masyarakat terlibat didalamnya.
Sultan mendorong pemerintah agar menyiapkan sistem keuangan mikro yang khusus menata dan mengatur lalu lintas transaksi keuangan Pinjol yang kini mencapai 260 triliun rupiah.
"68 juta merupakan market share yang sangat fenomenal untuk lembaga keuangan mikro virtual seperti Pinjol. Distrupsi capital ini harus dimaknai sebagai mekanisme keuangan kontemporer yang harus ditata dan dikontrol oleh negara secara detail," kata Sultan, Sabtu (16/10/2021).
Menurutnya, di tengah situasi ekonomi nasional yang masih tetatih akibat pandemi Covid-19, Pinjol menjadi tempat pelarian masyarakat yang sedang terdesak oleh kebutuhan hidupnya.
Bisa jadi, tanpa kita sadari Pinjol telah berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama ini.
"Sayangnya potensi pasar keuangan mikro yang besar ini ternyata banyak dikotori oleh motif lembaga Pinjol yang serakah dan seringkali mendestruksi psikologi sosial masyarakat, dengan interest yang tinggi dan pola teror penagihan utang yang bahkan bisa menyebabkan peminjam bunuh diri," keluhnya.
Tentu ini sangat tragis dan memprihatinkan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Pemerintah melalui BI, OJK dan kementerian terkait untuk segera mengakomodir kepentingan lembaga-lembaga keuangan mikro virtual tersebut.
Salah satunya dengan payung hukum dan seperangkat sistem keuangan yang lebih ramah serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tonton juga video “Pasca Kebakaran Hebat, Warga Baduy Bersihkan Puing Sisa Kebakaran”. (youtube/poskota tv)
Sulit rasanya menertibkan aktivitas ekonomi virtual yang sudah kadung menjamur di tengah masyarakat dengan pendekatan penegakan hukum dalam jangka panjang.
Karena semuanya dilangsungkan atas sukarela masyarakat.