Penggeledahan kantor Pinjol di Tangerang. (Foto/iqbal)

Jakarta

Maraknya Pinjol Ilegal di Indonesia, Kriminolog Nilai OJK Patut Bertanggung Jawab

Jumat 15 Okt 2021, 07:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Achmad Hisyam menegaskan, yang harus bertanggungjawab atas maraknya kasus teror terhadap masyarakat yang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal adalah otoritas jasa keuangan (OJK).

"Nah awalnya yang pertama dari pinjol ini yang patut diantisipasi jelaslah dari OJK. Nah OJK itu kan punya kewajiban untuk monitoring kemudian untuk mengedukasi. Dia harus mengawasi kan semua lembaga keuangan di indonesia," tegas Hisyam saat dihubungi.

Menurutnya, harusnya OJK memiliki daftar Pinjol ilegal dan kemudian berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menertibkannya.

"Dia nggak cukup hanya memberikan list Pinjol bermasalah terus selesai gitu tugasnya kan gak bisa. Dia mesti bekerjasama dengan kepolisian tolong itu ditangkap dan seterusnya," cetusnya.

Selain itu, pihak OJK sangat minim melakukan sosialisasi tentang bahaya Pinjol Ilegal kepada masyarakat.

"Yang gak kalah pentingnya itu edukasi ke masyarakat bahwa pinjol pinjol yang ada itu cukup banyak yang bermasalah," tegas Hisyam.

Dikatakan, pihak Kepolisian tak bisa semerta-merta menertibkan Pinjol Ilegal tanpa ada aduan dari masyarakat ataupun OJK itu sendiri.

"Kalau yang turun OJK itu langsung ke Kapolri ini pinjaman ilegal dia melanggar peraturan OJK sekian itu bisa. Laporan itu dari sisi legalitas institusi Pinjolnya. Ya mesti ada laporan dulu intinya mah," ungkapnya.

Selain itu tak kalah penting, OJK harus memiliki penyidik sendiri. Jadi tidak terlalu bergantung pada aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap Pinjol yang bermasalah.

"Dan harusnya OJK itu punya penyidik sendiri. Gak mungkinlah kalau aparat-aparat gak lihat khusunya OJK lah," pungkasnya. (yono)

Tags:
Kriminolog Universitas IndonesiaKriminolog UIkriminolog ui nilai ojk bertanggung jawab maraknya pinjol ilegalpinjolpinjaman online ilegalmarak pinjol ilegal meresahkan masyarakatpinjol ilegal bikin resah masyarakatotoritas jasa keunganojkojk patut bertanggung jawab

Administrator

Reporter

Administrator

Editor