Tanpa Ampun! Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Ruko Green Lake City, Tangerang

Kamis 14 Okt 2021, 17:18 WIB
Penggrebekan sindikat pinjaman online (pinjol) di wilayah Jakarta Barat. (Dok Polres Metro Jakpus)

Penggrebekan sindikat pinjaman online (pinjol) di wilayah Jakarta Barat. (Dok Polres Metro Jakpus)

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," pungkasnya. (Adji)

Berita Terkait
News Update