ADVERTISEMENT

Parah, Pinjam Rp5 Juta, Harus Kembalikan Rp200 Juta,  Pemuda Asal Karang Tengah Terjerat Pinjol

Kamis, 14 Oktober 2021 18:28 WIB

Share
Penggeledahan kantor Pinjol di Tangerang. (Foto/iqbal)
Penggeledahan kantor Pinjol di Tangerang. (Foto/iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terjerat pinjaman online (Pinjol), pemuda asal Karang Tengah mengaku meminjam uang Rp5 juta dan harus mengembalikan hingga Rp200 juta lebih. 

Dilanda Pandemi Covid-19 bukanlah satu keinginan.

Namun keadaan ini tidak dapat dihindari siapapun saat ini. 

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, lelaki yang belum lama terkena PHK oleh satu perusahan besar di Tangerang ini mengaku terpaksa meminjam uang dengan aplikasi. 

Aries, semulanya meminjam uang untuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda. 

Saat itu Aries meminjam uang di aplikasi Pinjol senilai Rp5 juta rupiah.

Kepada Poskota.co.id Aries mengaku tidak mendapatkan seluruh uang yang dia pinjam. 

"Aplikasi dana cepat, dalam aplikasi itu ada aplikasi lagi. Saya minjam Rp5 juta nerimanya cuma Rp3,8 juta," ungkap dia kepada Poskota.co.id, Kamis (14/10/2021).

Menurut Aries dari jumlah yang yang dia pinjam tersebut dirinya harus mengembalikannya pada 7 hari setelah pencairan. 

Bahkan pengembalian uang yang harus dikembalikan ke pihak Pinjol tersebut juga berlipat ganda. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT