TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah ruko mewah Rutan Crown di kawasan Green Lake, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang digerebek jajaran Polda Metro Jaya.
Penggerebekan ini dilakukan diduga terdapat adanya praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko mewah Kamis (14/10/2021) siang hari. Ruko ini berada persis di pinggir jalan.
Namun dalam penggeledahan ini nampak jelas masih terdapat beberapa orang beraktivitas di depan komputer.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri bersama media melakukan penyisiran di ruko ini.
"Yang kamu kerjakan apa," tegas Yusri kepada salah satu karyawan, Kamis (14/10/2021).
"Ini gambar-gambar ini gambar apa?" cecar Yusri lagi.
Karyawan itu pun lantas menjawab jika gambar yang diketahui pornografi itu, ia lakukan untuk menagih utang.
"Gambar orangnya biar bayar pak," jawab salah seorang pegawai.
Ruko yang dijadikan kantor ini masih diisi oleh puluhan orang pegawai yang ada di dalamnya.
Mereka masih melakukan pekerjaan seperti biasanya. (Muhammad Iqbal)