ADVERTISEMENT

Muncul Pandora Papers Terkait Pehindaran Pajak, PKS Tolak RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan: Sudah Hilang Ruhnya

Senin, 11 Oktober 2021 16:23 WIB

Share
Anis Byarwati: Selama Covid-19 terjadi peningkatan angka kemiskinan. (Foto/dokpribadi)
Anis Byarwati: Selama Covid-19 terjadi peningkatan angka kemiskinan. (Foto/dokpribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR Anis Byarwati mengomentari terkait data Pandora Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalis (ICIJ) terkait skema penghindaran pajak yang diduga merugikan negara-negara asal.

Menurut Anis, dengan munculnya laporan ke publik data Pandora Papers menunjukkan bagaimana sebenarnya perilaku para pejabat di negara ini.

"Ini seolah membuka kotak pandora prilaku konglomerat dan pejabat yang melakukan penghindaran pajak,  ada dampak dari penggelapan pajak ke negara-negara surga pajak tersebut hingga berkontribusi terhadap rendahnya rasio perpajakan," politisi PKS ini, Senin (11/10/2021).

Menurut Anggota Komisi XI DPR ini,  rasio pajak Indonesia tercatat lebih rendah dibanding dengan negara kawasan Asia Pasifik yang mencapai 21 persen, sementara Indonesia berdasarkan LHKPN rasio pajak kita hanya 9,8 persen di 2020 dan 10,2 di 2019.

"Perbaikan tax rasio ini sangat penting mengingat kondisi fiskal kita yang semakin berat, apalagi dengan hutang negara yang semakin membengkak," katanya.

Teringat Pandora Papers soal penghindaran pajak tersebut, PKS menolak RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 

Legislator PKS ini mengingatkan dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) justru skema untuk mencegah penghindaran perpajakan dengan instrumen Alternative Minimun Tax (AMT) dan General Anti Avoidance Rule (GAAR) justru dianulir dalam RUU tersebut.

"Fraksi PKS jelas menolak RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah hilang ruh penegakan aturan perpajakan maka imbasnya tax ratio terancam tidak membaik, padahal instrumen pencegahan ini sudah digunakan di 43 negara dan direkomendasikan OECD," katanya.

Menurut Wakil Ketua BAKN DPR  ini maka praktik penghindaran pajak di Indonesia akan tetap muncul.

Anis menekankan agar RUU HPP jangan sampai menguntungkan bagi sebagian pihak tertentu saja dengan mengabaikan rasa keadilan bagi WP taat dan patuh.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT