Bebas Pajak, Catat Nih! PPnBM Kendaraan Listrik Murni 0%, Berlaku 16 Oktober 2021

Rabu, 6 Oktober 2021 12:19 WIB

Share
Nissan Kicks e-Power, (Foto/nissan global)
Nissan Kicks e-Power, (Foto/nissan global)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah akan memberlakukan PPnBM kendaraan listrik mulai 16 Oktober 0%, dimana hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021.

Singkatnya, PPnBM untuk mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (mobil listrik murni) sebesar 0%.

Sementara untuk plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dikenakan PPnBM sebesar 5%.

Sedangkan mobil full hybrid kena PPnBM sebesar 6%, 7%, dan 8% tergantung tingkat emisi dan konsumsi BBM-nya.

Melalui kebijakan baru ini, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles akan dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0 persen dari harga jual.

Pada acara Ngovsan (Ngobrol Virtual Santai) bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot), Rabu 6 Oktober 2021, Nissan Indonesia pun menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap industri kendaraan listrik bisa cepat berkembang di Indonesia.

“Ini suatu pembicaraan mengenai perubahan struktur industri otomotif Indonesia yang sudah lama dibicarakan, saya pikir saatnya pemerintah memberlakukan aturan ini,” buka Tan Kim Piauw, selaku Sales and Marketing Director PT. Nissan Motor Distributor Indonesia kepada Poskota.co.id saat acara virtual tersebut.

“Untuk elektrifikasi PPnBM ini memberi dampak yang tadinya 0% menjadi 15%. Saya pikir ini merupakan suatu hal yang baik bagi pemerintah Indonesia bagaimana mendorong para industri ini untuk melakukan investasi di Indonesia,” jelasnya.

Video: Ngaku Berpangkat Kolonel Tapi Beri Hormat Saja Nggak Bisa (youube/poskota tv)

“Jadi, kami Nissan siap mendukung program pemerintah ini dan juga program perubahan ini. Kami percaya ini sesuatu yang bisa membuat lebih baik industri otomotif di kedepannya,” ungkap Tan Kim Piauw.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar