DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Dalam rangka meringankan beban masyarakat di masa pandemi, Unit Pusat Pengelolahan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 2 Cinere (Samsat Cinere) membuat tabungan taat pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.
Ketua RT 02/05 Cinere, Ibu Muryati mengatakan sebagai inisiator dibentuknya tabungan taat pajak ini bertujuan untuk membantu masyarakat kesulitan dalam membayar pajak ditengah masa pandemi.
"Masa pandemi semua serba sulit termasuk ekonomi. Namun tidak berarti pajak kendaraan tidak dibayarkan, untuk itu kita bekerjasama dengan Samsat Cinere membuat tabungan taat pajak dimana masyarakat yang kesulitan dalam membayar pajak bisa menyisihkan uang untuk membayar pajak disaat masuk jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya," ujar Muryati kepada Poskota di kantor Samsat Cinere, Rabu (6/10/2021) siang
Selain itu meski baru dibuka, lanjut Muryati, sudah ada warganya sebanyak tujuh orang yang mengikuti tabungan taat pajak ini.
"Dilingkungan sendiri kita woro-woro juga alhamdullilah ada warga yang ikut dengan rata-rata jarak jatuh tempo bayar pajak kendaraan motor maupun mobil 10 bulan. Sehingga dari jauh - jauh hari wajib pajak dapat menyisihkan uangnya untuk masuk ke tabungan taat pajak," paparnya yang juga Kader Penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Samsat Cinere ini.
Terpisah salah satu warga yang mengikuti tabungan taat pajak, Susanti, 40, ibu rumah tangga yang sengaja mengikuti dua Unit kendaraan motor Honda Beat dan Yamaha Fino supaya pada saat jatuh tempo pembayaran pajak tidak menyulitkan.
"Dari hasil uang belanja disisihkan untuk ditabungkan ke tabungan taat pajak. Masa pandemi seperti ini berdampak ke ekonomi juga sehingga sangat terbantu sekali dengan adanya tabungan ini," tutupnya
Sementara itu Kapus Samsat Cinere, Eni Sri Murni mengatakan salah satu dalam meningkatkan pendapatan dalam pembayaran pajak kendaraan pihaknya menggerakan Kader Penelusur KTMDU yang ada di lingkungan tingkat RT setiap kelurahan.
"Inovasi tabungan Taat Pajak ini adalah salah satu yang dapat dilakukan dalam meningkatkan minat wajib pajak dengan cara menyisihkan sebagian rejeki yang ada sampai masa jatuh tempo pembayaran pajak supaya tidak terlalu menyulitkan," ujarnya didampingi Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina kepada Poskota di ruang kerjanya.
Wajib pajak dapat memanfaatkan tabungan taat pajak ini secara fleksibel mau menabung berapa saja bisa.
"Tidak ditentukan nabung berapa nya bebas, mau harian, mingguan, atau bulanan terpenting pada saat jatuh tempo uang sudah terkumpul dalam langsung dibayarkan untuk membayar pajak," tutupnya. (angga/PKL02)

Warga Cinere Buat Tabungan Taat Pajak, Kerjasama dengan Samsat
Rabu 06 Okt 2021, 14:18 WIB

Kapus Samsat Cinere Eni (tengah hijab cream) didampingi Kasi Dapen Samsat Rina Parlina bersama Kader Penelusur KTMDU pencetus tabungan taat pajak.(angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


NEWS
Bisa Online dan Offline, Begini Cara Mendapatkan Stiker Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan
Senin 18 Okt 2021, 14:13 WIB

Jakarta
Kerjasama dengan Daerah, Pemprov DKI Alokasikan Pembelian Sapi Asal NTT Sebanyak 30.000 Ekor
Selasa 26 Okt 2021, 22:19 WIB

Tangerang
Hore.. 50.000 Pelajar di Kota Tangerang Dapat Buku Rekening Program KEJAR
Kamis 28 Okt 2021, 15:35 WIB

Nasional
Presiden Jokowi Sambut Baik Kerjasama Keamanan Informasi Indonesia dan Rusia
Senin 13 Des 2021, 21:22 WIB
News Update

Antusiasme Przybek dan Barros Hadapi Ujian Berat Lawan Western Sydney
Sabtu 02 Agu 2025, 16:19 WIB
HIBURAN
Erika Carlina Lahiran Anak Pertama, Ini Kondisi Terkini Sang Artis dan Respons Denny Sumargo
02 Agu 2025, 16:18 WIB

TEKNO
Tips Pengendalian Risiko Bagi Trader Indonesia yang Memasuki Pasar Kripto Twenty-Four-Seven
02 Agu 2025, 16:17 WIB

BERITA BJB
Persiapkan Pensiun Sejak Dini, bank bjb Edukasi Pengrajin Batik Cirebon
02 Agu 2025, 16:08 WIB

JAKARTA RAYA
Edukasi Manfaat Penggunaan Kompor Listrik, PLN Gelar Betawi Electrifying Lifestyle
02 Agu 2025, 16:04 WIB

JAKARTA RAYA
Forkopimda Jakarta Timur Ikuti Simulasi Pengisian Daya Mobil Listrik dengan PLN Mobile di SPKLU LRT City Ciracas
02 Agu 2025, 16:00 WIB

EKONOMI
Cek Dulu sebelum Beli! Ini 7 Risiko Investasi Emas yang Perlu Diketahui Pemula
02 Agu 2025, 15:58 WIB

EKONOMI
Cara Cerdas Siapkan Dana Pensiun untuk Non-PNS, Stategi Tetap Sejahtera di Hari Tua
02 Agu 2025, 15:50 WIB

GAYA HIDUP
Kejutan Rezeki Besar! 6 Zodiak Ini Diprediksi Akan Diberkahi Keberuntungan Tak Terduga
02 Agu 2025, 15:50 WIB

EKONOMI
Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian, Simak Panduan dan Simulasi Terbaru 2025
02 Agu 2025, 15:41 WIB

HIBURAN
Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan Usai Azizah Salsha Terlihat Berolahraga dengan Mantan Pacar
02 Agu 2025, 15:41 WIB


EKONOMI
Wajib Tahu! Ini Cara Membeli Saham IPO di Indonesia 2025: Panduan Praktis untuk Investor Baru
02 Agu 2025, 15:17 WIB

HIBURAN
Makna dan Lirik Lengkap Lagu 'My Happy Ending' oleh Avril Lavigne, Cek Selengkapnya
02 Agu 2025, 14:40 WIB

OLAHRAGA
5 Klub dengan Nilai Skuad Tertinggi di Super League 2025/2026: Total Capai Rp432 Miliar, Persebaya dan Persija Tergusur!
02 Agu 2025, 14:39 WIB

TEKNO
Meluncur Agustus 2025, Cek Spesifikasi Xiaomi Redmi 15 5G yang Unggulkan Baterai Jumbo
02 Agu 2025, 14:36 WIB
