"Saya telah serahkan semua bukti percapakan di aplikasi WhatsApp, dan anehnya yang saya isi data tersebut itu berbeda, dengan nama aplikasi Pinjol yang sebarkan foto-foto saya," tegasnya.
Pengaduan laporan korban kini telah diterima oleh pihak Polres Metro Bekasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1397/IX/2021/SPKT/Polres Metro Bekasi, dan kasusnya tengah dalam penangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. (Kontributor/Ihsan Fahmi)