ADVERTISEMENT

Dicuduk, Pendana Pinjol Ilegal Sebabkan Emak-Emak di Wonogiri Gantung Diri Berhasil Amankan

Jumat, 22 Oktober 2021 15:26 WIB

Share
Pendana Pinjol yang melakukan teror dan sebabkan seorang ibu di Wonogiri bunuh diri akhirnya diamankan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. (Ilustrasi/poskota)
Pendana Pinjol yang melakukan teror dan sebabkan seorang ibu di Wonogiri bunuh diri akhirnya diamankan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. (Ilustrasi/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendana Pinjol yang melakukan teror dan sebabkan seorang ibu di Wonogiri bunuh diri akhirnya diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (22/10/2021).

Pendana tersebut merupakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika pihaknya mengamankan tersangkan yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok.

Selain itu, saudari JS juga juga sebagai pemodal dalam merekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif dan digunakan sebagai operasional pinjol ilegal.

KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya seperti aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu.

Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Masih dengan Brigjen Pol Helmy, dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri karena telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal.

Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama.

Polisi telah menahan JS serta menyita sejumlah barang bukti seperti HP, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT