ADVERTISEMENT

Ratusan Kilogam Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Barat

Jumat, 22 Oktober 2021 15:13 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (22/10/2021). (Foto/cr01)
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (22/10/2021). (Foto/cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu dimusnahkan polisi.

Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan mesin incenerator.

Barang narkotika jenis ganja dan sabu itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun waku dua bulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan merupakan bentuk kerjasama antar semua pihak yang terlibat.

"Ada 17 tersangka dari kasus ini yang diamankan. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke Pengadilan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).

Dikatakan Ady, pengungkapan ini terdiri dari dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka

Modus pertama yang dilakukan adalah melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kedua melalui jalur ekspedisi.

"Kita bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengamankan melalui jalur ekspedisi," jelas Ady.

Menurut Ady, jaringan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini merupakan hasil pengungkaoan di wilayah Jadobdetabek.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT