ADVERTISEMENT
Jumat, 22 Oktober 2021 15:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu dimusnahkan polisi.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan mesin incenerator.
Barang narkotika jenis ganja dan sabu itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun waku dua bulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan ini dilakukan merupakan bentuk kerjasama antar semua pihak yang terlibat.
"Ada 17 tersangka dari kasus ini yang diamankan. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke Pengadilan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).
Dikatakan Ady, pengungkapan ini terdiri dari dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka
Modus pertama yang dilakukan adalah melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kedua melalui jalur ekspedisi.
"Kita bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengamankan melalui jalur ekspedisi," jelas Ady.
Menurut Ady, jaringan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini merupakan hasil pengungkaoan di wilayah Jadobdetabek.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT