JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara terkait adanya pencemar limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta dan Ancol.
Menurutnya, bahwa temuan hasil penelitian Oseanografi tersebut sudah lama dan diketahuinya sejak 14 Juli 2022.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun, telah meneliti dan menunggu hasilnya.
"DLH sendiri setiap 6 bulan melakukan penelitian sebagaimana PP 22 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya di Balaikota, Jumat (1/10/2021) malam.
Hanya saja memang, sambung Ariza, limbah paracetamol tersebut tidak termasuk parameter pengujian baku mutu air laut.
"Jadi kami minta kepada masyarakat atau siapapun jangan membuang sampah sembarangan, terlebih limbah obat-obatan. Kita jaga lingkungan, laut kita karena disitu pentingnya ikut menjaga kebersihan dan ekosistemnya," kata Ariza.
Ditambahkannya, bahwa adanya pencemaran tersebut memang tidak menutup kemungkinan dampak meningkatnya limbah medis atau farmasi selama pandemi Covid-19.
"Sekalipun Dinas LH sudah antisipasi bersama dinas terkait untuk memastikan limbah dapat disalurkan ke tempat-tempat pengelolaan limbah sesuai SOP jadi tidak ada masalah kalaupun ada peningkatan," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah penelitian menyebutkan wilayah Teluk Jakarta dan Ancol tercemar limbah berupa paracetamol dengan konsentrat tinggi.
Pengambilan sampel pada air laut pun, dilakukan sebagai penguat penelitian.
Adalah Wulan Koagouw peneliti Oseanografi LIPI bersama beberapa peneliti lainnya , yang membuktikan adanya pencemaran limbah laut tersebut. (deny)