ADVERTISEMENT

10.000 Pelancong Pelesiran di Taman Impian Jaya Ancol, Ini Syarat Masuk Liburan di Ancol

Senin, 11 Oktober 2021 03:00 WIB

Share
Tampak sejumlah warga tengah menikmati taman rekreasi di Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol. (Foto/Yono)
Tampak sejumlah warga tengah menikmati taman rekreasi di Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol. (Foto/Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Taman Impian Jaya Ancol mencatat terdapat 10.000 orang melancong mencari kesenangan akhir pekan ini, Ahad (10/10/2021).

Department Head of Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho menjelaskan, data tersebut tercatat hingga pukul 18.00 WIB.

Ia menilai, jika jumlah tersebut masih jauh di bawah quota dari kapasitas yang disediakan di masa PPKM.

"Per-jam 18.00 WIB, hari ini ada sekitar 10 ribu pengunjung. Jumlah ini masih dibawah kuota yang diijinkan," kata Ariyadi saat dihubungi.

Sedangkan, untuk jumlah pengunjung Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu (9/10/2021) kemarin, sebanyak 8.800 orang atau sekitar 10 persen kapasitas.

"Kalau 8.000 saja itu belum 10 persen dari kapasitas," ungkapnya.

Sesuai dengan aturan PPKM Level 3, anak usia di bawah 12 tahun masih belum diizinkan berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol.

"Saat ini (anak usia 12 tahun ke bawah) masih belum, sesuai dengan peraturan PPKM Level 3," terang Ariyadi.

Adapun syarat bagi pengunjung untuk dapat melakukan rekreasi di Taman Impian Jaya Ancol dengan melakukan pembelian tiket secara online melalui ancol.com.

Lalu pengunjung menginstal aplikasi PeduliLindungi dan diwajibkan sudah menjalani vaksinasi, minimal dosis pertama.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT