Sebanyak 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E, Melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta ke BK Dewan
Selasa, 28 September 2021 19:34 WIB
Share
7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E akan melaporkan  Ketua DPRD DKI Jakarta, ke BK katanya dinilai langgar tatib. (foto: )

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta penolak interpelasi Formula E melaporkan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) dewan.

Dikomandoi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, rombongan fraksi penolak interpelasi ini, berkumpul terlebih dulu di ruang M Taufik di lantai 9 Gedung DPRD.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, laporan yang dilayangkannya bersama rekan-rekannya penolak interpelasi, merupakan bagian kepedulian akan penegakan aturan di lembaga dewan terhormat.

"Seizin pimpinan tadi, kami dari 7 fraksi, 4 Wakil Ketua dan 7 Ketua Fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini," terangnya.

"Yaitu apa yg tertuang dalam tata tertib (tatib), dimana menduga ada pelanggaran administrasi terhadap surat menyurat terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan pelaksanaan paripurna interpelasi yang digelar hari ini," lanjut Baco.

Menurutnya, secara ketentuan maka BK lah tempat untuk menyampaikan.

"Alhamdulillah sudah diterima laporan kami dan sesuai ketentuan juga Pak ketua BK juga sudah menyampaikan bahwa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan segera diproses laporan kami," terangnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi  mengatakan, pihaknya sudah menerima pelaporan dari kawan-kawan yang menolak interpelasi.

"Laporannya sudah kami terima, ada empat orang Wakil Ketua dewan, seluruh Ketua Fraksi yang tujuh hadir menyampaikan laporan tertulis dan ditandatangani seluruhnya termasuk menyampaikan penambahan informasi secara lisan," ungkapnya.

 

Halaman
1 2