Fraksi PDIP Tuding Selebaran Informasi Berjudul 'Katanya vs Faktanya Formula E' Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Senin 04 Okt 2021, 22:05 WIB
 Formula E. (foto: ist)

 Formula E. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebaran informasi yang diunggah Pemprov DKI Jakarta melalui situs ppid.jakarta.go.id berjudul "Katanya vs Faktanya Formula E" rupanya tidak mampu membendung polemik Formula E di internal DPRD DKI Jakarta. 

Fraksi PDI Perjuangan sebagai pencetus hak interpelasi menilai selebaran tersebut bohong.

"Yang bertanya dia apa, dia yang menjawab. Yang bertanya siapa, yang memberikan faktanya siapa? Itu kebohongan publik, Hoax, dia yang bertanya, dia yang jawab," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, Senin (4/10/2021).

Pandpotan menilai penjelasan 12 fakta formula E yang berlabelkan Diskominfotik dengan judul 'Katanya vs Faktanya Formula E' tersebut sangat tidak dapat dipertanggung jawabkan. Mengingat, tidak ada nama dan pejabat yang menanda tanganinya . 

"Apa bisa yang seperti itu dipertanggung jawaban? Saya pikir ya ngarang-ngarang saja , hanya ingin membohongi publik," protesnya. 

Pandapotan mencontohkan salah satu yang disebut faktanya tidak menghabiskan biaya lebih dari Rp560 Miliar.

Padahal, commitment fee yang dibayarkan itu diambil dari anggaran daerah setiap tahunnya dengan akumulasi selama lima tahun itu mencapai Rp 2,4 Triliun. 

Selain itu, kata Padapotan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk menyelenggarakan perhelatan balapan mobil listrik itu.

"Rp 560 Miliar yang katanya dibayar pada 2019 itu bohong, itu dianggarkan pada perubahan anggaran  2019 dan APBD murni 2020. Trus katanya sistem b to b yang dilakukan Jakpro, mana bisa PMD dikasih lalu Jakpro gunakan b to b," tegasnya.

Politisi partai berlambang banteng moncong putih ini pun mempertanyakan sikap Gubernur Anies Baswedan yang terkesan takut untuk memberikan penjelasannya terkait Formula E di forum resmi Paripurna Hak interpelasi yang telah berjalan di DPRD.

"Kita ingin gunakan hak interpelasi, silahkan jawab di forum Paripurna, jangan di warung-warung tempat dan lembaran-lembaran yang diterbitkan Diskominfotik DKI Jakarta," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update