Nah Loh! Rapat Paripurna Interpelasi Formula E Diwarnai Kisruh, Pihak Eksekutif Justru Adem Ayem

Rabu 29 Sep 2021, 11:05 WIB
Rapur Interpelasi Formula E yang sempat digelar DPRD DKI Jakarta sekalipun tidak kuorum. (deny)

Rapur Interpelasi Formula E yang sempat digelar DPRD DKI Jakarta sekalipun tidak kuorum. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kisruh hingga memanas mewarnai rapat paripurna (Rapur) Interpelasi Formula E yang digelar DPRD DKI Jakarta.

Namun kondisi berbeda justru terlihat dari kalangan eksekutif atau Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pun mengaku tidak akan mencampuri persoalan tersebut karena diluar kewenangannya. 

"Ya interpelasi ini kan menjadi wilayah DPRD, kami tidak mencampurinya ya. Jadi nanti silahkan saja di croscek di teman teman DPRD, seperti apa rapatnya dan lain sebagainya," ungkapnya, Selasa (28/9/2021) malam.

Terkait ini, pihaknya mengaku tidak akan melakukan intervensi apalagi mencampuri apa yang menjadi kewenangan legislatif. 

"Termasuk soal itu (pencoretan anggaran Formula E), karena kita punya kewenangan masing-masing soal anggaran , baik itu eksekutif maupun DPRD semua dibahas bersama dan juga diputuskan bersama," jelasnya. 

Politisi asal Gerindra ini pun menerangkan, bahwa Formula E  bukanlah program setahun dilakukan.  Melainkan bertahun-tahun berkesinambungan, yang kebutuhannya pun disiapkan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

"Apakah nanti dari APBD atau swasta nanti kita lihat kedepan ya, dan tentunya kuta berharap ada partisipasi publik, partisipasi dari swasta, tidak semua bergantung dari APBD, itu harapan kita kedepan," pungkasnya.

Sebelumnya, Rapur Interpelasi Formula E yang digelar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prastio Edi Marsudi pada Selasa (28/9/2021), hanya dihadiri dua fraksi pengusung yakni PDIP dan PSI.  Sekalipun tidak kuorum, mereka sempat melanjutkan rapat sampai akhirnya ditunda. 

Sementara itu, 7 Fraksi Penolak Interpelasi Formula E yang dikomandoi M Taufik asal Gerindra menuding Ketua DPRD DKI Jakarta telah menabrak tata tertib (Tatib). Mereka pun telah melaporkan pimpinan DPRD DKI tersebut ke Badan Kehormatan (BK). (deny)

Berita Terkait

News Update