LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tim Satreskrim Polres Lebak berhasil membongkar dan membekuk sindikat pembobol brankas minimarket yang kedapatan beraksi di sebuah minimarket yang berada di Kampung Sumur Picung, Desa Baros, Kabupaten Lebak, Banten pada Rabu (22/9/2021) lalu.
Dari total 5 tersangka yang beraksi, 2 tersangka pun berhasil diamankan.
Ternyata, sindikat pembobol brankas minimarket telah beraksi di 9 TKP lintas Provinsi Sejak 2020 lalu.
Bahkan keduanya mendapatkan hadiah timah panas dari tim serigala. Keduanya yakni D alias Agus (48), dan DS (39) warga Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Mereka diamankan disebuah kontrakan yang berada di Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Sementara 3 pelaku lainnya yang diketahui berinisial SO, UT dan IW saat ini masih buron dan tengah dilakukan pengejaran.
Usut punya usut, aksi mereka di Kecamatan Warunggunung itu bukan lah yang pertama kali.
Namun mereka berlima telah melakukan aksi pembobolan brankas minimarket sebanyak 9 kali, di lokasi yang berbeda-beda.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menerangkan bahwa kelima orang itu merupakan sindikat spesialis pembobol brankas minimarket yang kerap beroperasi di tempat berbeda-beda.
"Jadi mereka ini merupakan spesialis yang sering beroperasi lintah provinsi Jawa-Bali. Bahkan, sepanjang tahun 2020 hingga kemarin, mereka sudah beroperasi sebanyak 9 kali," kata Indik kepada Poskota, Senin (27/9/2021).
Indik mengatakan, dalam menjalankan aksinya, ke 5 orang itu memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari D yang berperan sebagai Kapten atau otak kejahatan yang mana tugasnya untuk mengajak dan merencanakan pembobolan brankas.