LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial D alias Agus (48) yang merupakan pelaku berperan sebagai Kapten dalam sindikat pembobol brankas minimarket mengakui bahwa dirinya dan teman-temannya sudah beraksi di 9 TKP berbeda termasuk di Kabupaten Lebak.
Ia mengakui bahwa sindikatnya beranggotakan 5 orang termasuk dirinya itu kerap beraksi secara mobile di lintas Provinsi Jawa Bali.
Pada tahun 2020 kemarin, pelaku sendiri mengaku sudah membobol 8 brankas di wilayah Blora, Pati, Pekalongan, Jonggol, Cisarua, Bogor, Karawang, dan Bekasi.
"Baru kali ini beraksi di Banten, itu juga gagal," kata Agus kepada wartawan, Senin(27/9/2021) kemarin.
Agus menuturkan, bahwa dalam beraksi pihaknya menyasar minimarket yang sepi penjagaannya. Untuk memasuki minimarket sendiri, dirinya masuk melewati atap minimarket.
Dalam sekali beraksi, kata Agus, pihaknya kerap mendapatkan barang jarahan berupa uang tunai senilai Rp30 hingga Rp45 juta.
"Biasanya dapat Rp30 sampai Rp45 juta. Itu uangnya dibagi-bagi buat 5 orang," katanya.
Sementara pelaku lainnya yakni DS (39) yang berperan sebagai eksekutor itu mengaku dalam menjalankan aksinya kemarin, telah membawa bahkan menggunakan senjata api rakita.
Ia mengaku terpaksa ikut menjarah minimarket itu karena kebutuhan ekonomi. Pasalnya hasil jarahan itu digunakan untuk memnuhi kebutuhan sehari-hari.
"Buat kebutuhan sehari-hari pa uangnya, " katanya.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menegaskan, kedua pelaku itu kini terancam terjerat pasal berlapis yakni pasal 363 KHUP, dan UU Darurat nomor 1 pasal 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal.