Wah, 2 Pelaku Pembobol Brankas Ternyata Residivis Kasus Serupa

Senin 27 Sep 2021, 21:23 WIB
Pelaku pembobolan brankas minimarket berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lebak. (foto: yusuf permana)

Pelaku pembobolan brankas minimarket berhasil dibekuk Satreskrim Polres Lebak. (foto: yusuf permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pembobol brankas yakni D alias Agus (48) dan DS (39) warga Kecamatan Jonggol,  Kabupaten Bogor berhasil dibekuk oleh Tim Serigala  Satreskrim Polres Lebak. 

Dari tangan mereka, Satreskrim  berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata api (senpi)  berjenis rakitan dan airsoftgun lengkap  dengan puluhan amunisi pelurunya. 

Usut punya usut, keduanya itu ternyata residivis akan kasus serupa yakni pembobolan brankas minimarket.  Mereka diketahui kerap beroperasi lintas Provinsi  Jawa-Bali.

"Jadi dua pelaku yang kita amankan tersebut merupakan mantan residivis kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat ditemui di Mapolres Lebak, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan sekali merampok minimarket, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 30-45 juta rupiah yang hasilnya, nanti akan dibagi lima ke pada rekan-rekan yang lainnya.

Tonton juga video 'Dua Pelaku Sindikat Pencurian Minimarket Dibekuk Polisi, 1 Ditembak. (youtube/poskota tv)

Katanya, pada saat hendak melakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan aksi perlawanan kepada petugas, sehingga harus dilakukan tindakan terukur.

"Mereka ini baru sekali melakukan di wilayah Banten, akan tetapi sudah 9 kali melakukan kasus yang sama tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur," terangnya.

Daerah-daerah yang telah di lakukan pencurian yang sama terjadi di Blora, Pati, Pekalongan, Jonggol, Cisarua, Bogor, Karawang, Bekasi, dan Lebak.

"Modusnya yakni dengan mencari minimarket yang sepi dan tidak ada penjagaannya," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana) 

Berita Terkait

News Update