Kuasa Hukum Sebut Kadisbhub Cilegon Non Aktif Diduga Diperas Oknum Kejari, Ini Penjelasannya

Senin 27 Sep 2021, 21:45 WIB
Bahtiar Rifai menunjukkan surat penunjukan sebagai kuasa hukum Uteng Efendi. (ist)

Bahtiar Rifai menunjukkan surat penunjukan sebagai kuasa hukum Uteng Efendi. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap izin perizinan parkir Uteng Dedi Afendi mengungkap tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kejari Cilegon kepada Uteng.

Bahkan kuasa hukum sudah memegang bukti-bukti tentang adanya tindakan dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon non aktif tersebut.

Kuasa hukum Uteng, Bahtiar Rifai menjelaskan, nilai pemerasan yang menimpa Uteng cukup besar, hal tersebut terjadi selama dan sebelum proses penyelidikan kasus tersebut berjalan.

"Itu kami sebut pemerasan karena perbuatan itu terjadi dan uangnya pun sudah diserahkan, uangnya Rp100 juta," ujar Bahtiar kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Modus yang digunakan oknum Kejari tersebut dengan iming-iming kasus dugaan suap tersebut tidak akan digarap oleh Kejaksaan.

Karena itu, Bahtiar mengingatkan kepada Kepala Kejari Cilegon, Ely Kusumastuti untuk memperhatikan aparatur yang ada di bawah kepemimpinannya.

"Kami mengapresiasi semangat Bu Kajari dalam membersihkan korupsi, namun kami pun perlu mengingatkan, saat ingin bersih-bersih korupsi harus dipastikan memakai sapu yang bersih bukan yang kotor, karena kalau menyapu pakai sapu kotor akan terjadi persoalan yang lebih kotor," papar Bahtiar.

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum berkomitmen akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan oknum tersebut ke Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Dikonfirmasi wartawan, Mewakili Kajari Cilegon, Kasi Intel Kejari Cilegon, Hasan Ashari menegaskan jika tudingan yang disampaikan kuasa hukum Uteng tersebut tidak benar.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada upaya pemerasan itu. Kalau memang iya, buktikan, buktikan," pungkas Hasan. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update