Ilustrasi CPNS. (dokumen humas)

Opini

Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS

Senin 27 Sep 2021, 06:22 WIB

Oleh Trias Hasprimita, Wartawan Poskota

RANGKAIAN seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga saat ini masih berlangsung. Sejumlah instansi bahkan telah menyelesaikan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan adapula yang masih dalam proses penjadwalan.

Namun, di tengah proses rekrutmen tersebut ada kabar dugaan penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan oleh anak penyanyi lawas Nia Daniaty yang bernama Olivia Nathania.

Olivia Nathania sudah resmi dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan yang tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021.

Pelapor yang merupakan pengacara bernama Odie Hodianyo, mengaku sebagai perwakilan ratusan korban penipuan oleh Olivia Nathania.

Tak tanggung-tanggung, dia mengklaim ada 225 korban dari penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Dari total ratusan korban itu, Odie mengatakan bahwa jumlah kerugian ditaksir mencapai 9,6 miliar lebih.

Adapun modus yang dipakai Olivia ialah menawarkan para korban agar bisa diterima dengan mudah menjadi PNS jalur prestasi dengan syarat harus membayar Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Setelah uang diberikan, kata Odie, Olivia menyerahkan surat keputusan pengangkatan calon ASN, surat penetapan nomor induk pegawai (NIP) dan terhitung mulai tahun (TMT) CPNS pusat, serta nota dinas perihal pengangkatan CPNS jalur prestasi.

Karena ragu, para korban mendatangi kantor BKN secara langsung. Hasilnya, namanama mereka dipastikan bukan merupakan CPNS, dan kop surat yang digunakan palsu.

Odie mengungkapkan, kliennya sudah mencoba menghubungi pelaku mengenai hal tersebut.

Mereka bahkan sampai mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Namun tetap saja nihil sampai akhirnya memberanikan diri membuat laporan ke Polda Metro jaya.

Menanggapi adanya penipuan mengatasnamakan rekrutmen CPNS, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Bidang Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menganggap kejadian itu menimpa masyarakat lantaran masih banyak dari mereka yang belum paham proses atau alur penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pihaknya mengimbau masyarakat harus memahami prosedur yang berlaku agar tidak gampang tertipu seleksi penerimaan CPNS abal-abal.

Bahkan, katanya, modus penipuan penerimaan CPNS tidak hanya datang dari orang asing, melainkan juga bisa dari orang terdekat.

Dari peristiwa penipuan tersebut, bisa ditarik kesimpulan bahwa kedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau juga Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi hal yang prestige alias didambakan banyak kalangan.

Terbukti dari banyaknya korban yang rela membayar puluhan hingga ratusan juta rupiah, karena diiming-imingi posisi sebagai ASN yang terbilang instan tanpa mengikuti tes serta prosedur yang berlaku.

Jadi jangan mudah tergiur dengan hal instan terutama untuk mencapai suatu kedudukan yang terbilang begitu banyak peminatnya.

Kejahatan bisa menimpa siapa saja karena adanya kesempatan, kebetulan kasus ini bersamaan dengan adanya peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode tahun 2021/2022. (*)

Tags:
penipuanmodus penipuan cpnspenipuan masuk cpnsolivia nathania tersangka penipuan masuk cpnsolivia nathania tersangka penipuan rekrutmen cpns225 orang daftar cpns ditipu olivia nathania

Administrator

Reporter

Administrator

Editor