Aksi Penipuan Calo PNS di Lebak, 10 Warga Jadi Korban, Membayar Rp5 Juta Hingga Rp17 Juta, Tapi Janji Tinggal Janji

Jumat 08 Okt 2021, 22:57 WIB
Jubaedin,  salah satu korban penipuan H dan S, calo CPNS di Lebak.  (foto: yusuf)

Jubaedin, salah satu korban penipuan H dan S, calo CPNS di Lebak. (foto: yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 warga Kabupaten Lebak mengaku telah menjadi korban penipuan H (51) oknum calo senilai puluhan juta rupiah untuk menjadi PNS.

Mereka tertipu karena telah diiming-imingi sebuah pekerjaan bahkan menjadi PNS di UPTD Samsat, RSUD Malimping, dan juga Dinas PUPR Lebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penipuan awalnya terjadi pada bulan Mei 2021 lalu dengan pelaku yang menawarkan jasa yang bisa memasukan orang ke 3 instansi itu tanpa tes.

Namun, para korban sebelumnya harus terlebih dahulu membayar jasa dirinya. Tarifnya pun berbeda-beda, mulai dari Rp5 juta hingga Rp 17 juta lebih per orangnya.

Para korban diketahui merupakan warga Kecamatan Wanasalam, dan Kecamatan Malimping.

Usut punya usut, H tidak beraksi sendirian, namun dirinya dibantu oleh oknum PNS yang merupakan seorang guru di salah satu SMP di Kecamatan Malimping. Oknum itu diketahui berinisial S.

"Ya H dan S ini masih saling terikat. Ada 3 orang warga Wanasalam yang tertipu oleh S, dan 7 orang warga saya (Desa Rahong, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak,-red) yang tertipu oleh H," kata Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi kepada wartawan, Jum'at (8/10/2021).

Ubed mengatakan, H sendiri merupakan seorang pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan tetap, namun dirinya dikenal memiliki relasi dan dekat dengan pejabat Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga H kini terkenal sebagai perantara alias Calo.

Katanya, H sebelumnya sempat menjanji-janjikan akan segera mempekerjakan para korban yang sudah membayar kepadanya. Tapi janji itu tinggal janji dengan kini para korban yang masih menganggur.

"Disana para korban terus menagih janji H, dan pada bulan Agustus lalu H membuat surat pernyataan yang berisi akan segera mengembalikan uang para korban, namun hingga kini janji itu juga tinggal janji," terang Ubed.

Dirinya pun kini bersama dengan para warga yang menjadi korban penipuan H itu telah melaporkan H dan S kepada pihak kepolisian dengan barang bukti berupa kwitansi pembayaran.

Berita Terkait
News Update