Jual Rumah dan Sawah, Seorang Guru Korban Penipuan Anak Daniaty Mohon Kembalikan Uangnya

Senin 27 Sep 2021, 20:58 WIB
korban penipuan anak Penyanyi Nia Daniaty, Agustin. (cr07)

korban penipuan anak Penyanyi Nia Daniaty, Agustin. (cr07)

Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat

Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.

Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban. 

Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)

Berita Terkait
News Update