Ilustrasi Rudapaksa. (pixbay)

Kriminal

Ini Dia, Kronologi Bocah 14 Tahun di Rudapaksa oleh Bapak Kandungnya di Bekasi

Minggu 26 Sep 2021, 11:41 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sungguh tragis, seorang bocah perempuan berusia 14 Tahun dirudapaksa oleh pelaku yang juga ayah kandung korban di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Menurut kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mengatakan, bahwa pelaku (Ayah Korban) sudah ditinggal sang istri, semenjak korban masuk ke kelas 1 SD.

"Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati, Jadi ibunya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD," singkat Dadan Ramlan saat dihubungi oleh Poskota.co.id, Minggu (26/09/2021) pagi.

Dadan menuturkan jika pelaku hanya bekerja sebagai tenaga serabutan, diantaranya sebagai juru parkir dan pekerja bangunan.

"Dari posisi ekonomi memang tidak terlalu bagus, menengah ke bawah lah yah, nah pelaku pekerjaan nya, serabutan, Yaitu sebagai petugas parkir (pak ogah/polisi cepek) dan kadang kadang jadi pekerja (kuli) bangunan," ucapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa Korban telah putus sekolah hingga akhirnya ia bekerja yang ditawarkan oleh tetangganya sebagai penjaga warung kopi di pinggir jalan Rawalumbu.

"Ia karena prihatin melihat kondisi ekonomi korban, maka tetangganya yang memiliki warung pinggir jalan, mengajak korban untuk bekerja sebagai penjaga warung kopi," papar Dadan Ramlan.

Sambungnya, Dadan mengatakan korban yang masih berusia belasan tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, semenjak enam bulan lalu, atau sebelum memasuki bulan puasa ramadhan 2021.

"Si korban mulai diperlakukan pelecehan seksual itu 6 bulan kemarin sebelum puasa, korban ini usianya 14 tahun dan anak kandung dari pelaku. Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban", terangnya.

"Dari pelaku (ayah korban) sudah ditinggal meninggal, mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," sambung Dadan Ramlan.

Menurut Dadan, terbongkar nya pelaku merudapaksa korban, dikarenakan korban bercerita kepada tetangganya yang mengajak ia bekerja.

"Jadi korban ini cerita ke tetangganya. Korban ini kerja karena sudah tidak sekolah, kelas 3 SD sudah putus sekolah korban ini kerja. Cerita ke tetangganya yang mengajak dia kerja untuk jualan kopi," ungkap Dadan 

"Dari tetangganya tersebut, akhirnya dia (tetangga) berbicara lah ke suaminya. Nah info tersebut langsung lah menyebar (ke warga sekitar)," imbuhnya 

Selaku kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mendapatkan laporan tersebut sejak, Kamis (23/09/2021) lalu.

"Saya mendapatkan laporan tersebut dari keluarga korban, pada Kamis (23/09) lalu, Kita sudah visum di RSUD Kota Bekasi. Karena identitas korban sudah dihilangkan pelaku, kita hanya bisa memberikan bukti berupa pakaian dalam dan indetitas fotokopi dari RW setempat," tutup Dadan Ramlan kepada Poskota.co.id, Minggu (26/09/2021) siang. (kontributor bekasi/ihsan fahmi)

Tags:
rudapaksaPelaku Ayah Korbankuli bangunanpolres bekasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor