PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Penanganan polisi terkait kasus pengeroyokan berujung maut di Pandeglang yang diawali perselingkuhan, terus berkembang.
Satu lagi pelaku pengeroyokan menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang, Banten.
EF (41), yang diduga ikut jadi pelaku pengeroyokan hingga menewaskan Yudi Apriadi (33) warga Kelurahan Kadomas, Kecamatan/Kabupaten Pandeglang, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang, Kamis (23/9/2021) siang.
EF yang merupakan warga Desa Pasir Tangkil Kecamatan Warung Gunung Kabupaten Lebak menyerahkan diri dengan diantar anggota keluarganya. Sebelumnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang melakukan upaya penangkapan dengan mendatangi rumahnya.
"Betul, ditemani anggota keluarganya EF telah menyerahkan diri. Tersangka langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasihumas AKP Humaedi saat dikonfirmasi poskota.co.id.
Humaedi menjelaskan dengan diamankannya tersangka EF, penyidik Satreskrim telah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap Yudi Apriadi. Menurut Humaedi, satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan berujung maut ini diduga berlatarbelakang perselingkuhan terjadi pada Rabu (22/9) sekitar pukul 08:00. Berawal saat Fi alias Kudus mencurigai isterinya berinisial NN telah berselingkuh dengan tetangganya saat dirinya bekerja di Jakarta.
Kecurigaan muncul saat suami melihat konten percakapan maupun WA yang ada di handphone isterinya. Bahkan antara korban mengirim foto bugil kepada isterinya.
Rabu (22/9) sekitar pukul 07.00, tersangka Fi memanggil EK, EF dan Da untuk datang ke rumahnya. Setelah ketiganya datang ke rumah, tersangka Fi selanjutnya menceritakan perselingkuhan isterinya kepada ketiga kerabatnya di saat dirinya bekerja di Jakarta.
Untuk mengklarifikasi temuan yang ada dalam handphone, Fi kemudian menyuruh isterinya memancing korban untuk datang ke rumah.
Korban yang tidak mengira suami kekasih gelapnya ada di rumah, segera menuruti ajakan itu.
Setelah masuk perangkap, korban bersama NN disuruh duduk dan kemudian diminta klarifikasi soal percakapan ataupun foto mesum yang ada dalam HP isterinya.
Korban akhirnya mengakui telah berselingkuh dengan NN bahkan mengakui sering melakukan hubungan suami isteri dengan NN di saat sang suami bekerja di Jakarta.
Atas pengakuan itu, EK kemudian diminta Fi untuk menjemput orang tua korban agar mengetahui perilaku korban yang telah berselingkuh dengan isterinya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, orang tua korban tidak dapat menahan amarah dan sempat memukul korban.
Bukannya melerai, keempat pelaku malah melampiaskan sakit hatinya dengan mengeroyok korban.
Melihat anaknya dikeroyok, orang tua korban berusaha menolong namun tak kuasa karena keempat pelaku secara beringas terus memukuli anaknya hingga akhirnya korban tersungkur tak sadarkan diri.
Keributan di rumah tersangka Fi tersebut terdengar oleh warga sekitar termasuk Ketua RW setempat.
Melihat kondisi korban yang tak sadarkan diri, Ketua RW langsung melarikan korban ke klinik setempat namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. (*)