ADVERTISEMENT

Kreatifnya Kades Purworejo Bikin Perdes Perselingkuhan

Jumat, 24 September 2021 07:48 WIB

Share
Kreatifnya Kades Purworejo Bikin Perdes Perselingkuhan. (Kartunis/Nah Ini Dia/Poskota.co.id)
Kreatifnya Kades Purworejo Bikin Perdes Perselingkuhan. (Kartunis/Nah Ini Dia/Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AGAKNYA daerah Purworejo (Jateng) sudah memasuki darurat perselingkuhan, sehingga Budi Susilo, 50, Kades Pamriyan bikin Perdes Perselingkuhan untuk desanya.

Siapapun pelakunya, termasuk dirinya bakal kena denda berkubik-kubik batu kali. Saking kreatifnya, Pak Kades dipanggil Budi Usil.

Menjadi Kades di era reformasi memang harus kreatip. Jadi Kades hanya untuk numpuk harta seperti lazimnya Kades sebelum tahun 1970-an (Orde Lama), pasti didemo rakyatnya. 

Jaman itu, ketika Kades masih menjabat seumur hidup, adalah jabatan yang sangat didambakan rakyat kebanyakan. Kini, Kades harus membangun desanya, bukan rumahnya sendiri.

Apa lagi setiap tahun dapat Dana Desa yang besarannya bisa Rp 1 miliar lebih.

Kades Pamriyan Kecamatan Pituruh ini lompatan pemikirannya jauh banget.

Mungkin dia pernah membaca gosip di medsos bahwa di Kabupaten Kebumen yang bertetangga wilayah, 50 persen anggota DPRD-nya diisyukan selingkuh.

Bahkan di Kabupaten Purworejo sendiri, tahun 2018 pernah diberitakan anggota DPRD dari PKS (DS) selingkuh dengan wakil rakyat dari PKB (MD). Sepertinya, PIL dan WIL sudah jadi isyu umum dalam masyarakat.

Budi Susilo agaknya merasa cemas, jika dampak berita seperti itu berimbas ke desanya. Kebumen dan Purworejo kota ke desanya tidak terlalu jauh lho, bisa virus perselingkuhan itu merembet ke desanya.

Kalau virus Corona bisa divaksin, lha kalau virus permesuman, disuntik Sinovac dan Astrazaneca tak bakalan mempan juga.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT