JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pelaporan yang ia lakukan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya lantaran somasi yang dia layangkan tidak ditanggapi.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan Undang-undang ITE.
"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan, karena saya sudah minta dua kali untuk minta maaf, enggak mau minta maaf ya sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan dia," kata Luhut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) pagi.
Luhut menyebut melalui kuasa hukumnya telah dua kali melakukan somasi terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti namun tidak direspons. Alhasil, jalur hukum pun ditempuh.
Luhut juga menegaskan sikapnya ini sebagai pembelaan hak asasi dirinya.
"Kan semua itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingin ingatkan kepada publik ya tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab. Jadi saya punya hak juga untuk membela hak asasi saya," ujarnya.
Simak juga cuplikan keterangan Menko Marves Luhut B Pandjaitan usai mempolisikan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). (youtube/poskota tv)
Diketahui, laporan ini buntut unggahan konten video "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Luhut membantah tudingan tersebut. Dalam somasinya ia menyebut telah meminta bukti-bukti namun tidak ditanggapi.
"Jadi karena saya tidak melakukan itu. Tidak ada. Dan saya sudah minta bukti-bukti, nggak ada. Dia bilang research sudah ada. Jadi saya nuntut," imbuhnya.
Luhut mengakui sempat menerima saran untuk tidak menempuh jalur hukum. Namun, ia merasa memiliki alasan untuk tetap melakukannya.
"Jadi saya kira pembelajaran buat semua masyarakat. Banyak yang menyarankan saya untuk tidak begini. Jadi dibilang, nanti bapak yang..., Saya bilang tidak.
Saya harus menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia yang merasa public figure gitu menahan diri untuk memberikan statement-statement yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Sementara itu sebelumnnya, pengacara Haris Azhar dan Kontras, Asfinawati, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi jawaban atas somasi kedua yang dilayangkan pihak Luhut.
Asfinawati menjelaskan keberatan Menko Luhut didasari atas potongan pernyataan Fatia di channel YouTube Haris Azhar.
"Somasi itu mengambil sebagian pernyataan Fatia begitu. Mengambil 'main bermain'. Sebenarnya Fatia bilang jadi Luhut bisa dikatakan bermain. Bisa dibilang menunjukkan kata kemungkinan dugaan potensi, ketika dipotong bermain-main ada pemotongan," tutur Asfinawati. (*/ys)